JAKARTA, BisnisMarket.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan instruksi tegas mengenai pengurangan tarif potongan untuk pengemudi ojek online (ojol) yang sebelumnya mencapai sekitar 20%.
Dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di kawasan Monas, Jakarta, Prabowo mengungkapkan bahwa potongan tarif yang dikenakan oleh perusahaan aplikator harus segera diturunkan menjadi 8%.
"Pengemudi ojol bekerja keras, mempertaruhkan nyawanya setiap hari. Perusahaan aplikator memotong hampir 20% dari penghasilan mereka. Ini tidak adil. Saya katakan tidak setuju jika tarif potongan tetap 10%. Harus lebih rendah, di bawah 10%," tegas Prabowo dengan nada serius.
Menurut Prabowo, kebijakan ini muncul setelah menyadari kontribusi besar dari para pengemudi ojol dalam memberikan layanan transportasi yang dibutuhkan masyarakat, namun keuntungan yang mereka terima tidak sebanding dengan beban yang harus mereka tanggung.
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo mengumumkan bahwa ia telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja transportasi online. Peraturan ini mencakup jaminan keselamatan kerja (JKK), jaminan kematian, hingga akses BPJS Kesehatan bagi pengemudi ojol.
Lebih lanjut, Prabowo menjelaskan bahwa berdasarkan kebijakan ini, pembagian pendapatan antara pengemudi dan aplikator juga akan mengalami perubahan signifikan. Mulai tahun 2026, pengemudi ojol akan menerima 92% dari tarif yang dikenakan kepada konsumen, sementara aplikator hanya mengambil potongan sebesar 8%.
"Saya ingin memastikan, pengemudi ojol mendapatkan hak mereka dengan layak. Potongan tarif untuk aplikator tidak boleh lebih besar dari itu," lanjutnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan bagi kesejahteraan pengemudi ojol yang selama ini merasa terbebani dengan potongan besar dari aplikator. Peraturan Presiden ini juga akan menjadi langkah konkret dalam meningkatkan perlindungan bagi pekerja transportasi online di seluruh Indonesia.