BISNISMARKET.COM - Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini menyoroti adanya praktik manipulasi yang merugikan keuangan negara dalam sektor ekspor sumber daya alam (SDA) Indonesia. Sorotan ini disampaikan dalam sebuah forum resmi kenegaraan.
Permasalahan utama yang diangkat adalah ketidakmampuan seluruh keuntungan hasil ekspor untuk berputar secara optimal di dalam negeri. Kondisi ini menjadi penghambat signifikan bagi pertumbuhan perekonomian nasional secara keseluruhan.
Praktik-praktik seperti under invoicing, under accounting, transfer pricing, hingga penyelundupan menjadi celah utama yang menyebabkan penerimaan negara tidak maksimal. Hal ini mengakibatkan potensi pendapatan negara hilang secara signifikan.
Timnas Putri Indonesia Bersiap Hadapi Singapura di Bandung, Ujian Krusial untuk Peringkat FIFA
Presiden Prabowo menyampaikan hal tersebut saat memberikan pidato dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ke-19. Momen ini terjadi pada hari Rabu, 20 Mei 2026.
Dikutip dari JAKARTAHYPE.COM, Presiden secara spesifik menyebutkan salah satu modus yang kerap terjadi selama periode waktu yang panjang. Modus ini berkaitan erat dengan pelaporan nilai transaksi yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
"Selama 34 tahun, apa yang terjadi adalah apa yang disebut under invoicing," kata Presiden Prabowo.
Beliau kemudian menjelaskan definisi dari praktik yang merugikan tersebut. "Under invoicing adalah fraud atau penipuan. Yang dijual pengusaha tidak dilaporkan yang sebenarnya," tegas Presiden Prabowo.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bagaimana pelaku bisnis seringkali melakukan langkah ekstra untuk menyembunyikan keuntungan sebenarnya. "Banyak dari mereka membuat perusahaan di luar negeri," ujar Presiden Prabowo.
Praktik-praktik seperti ini diduga menjadi penyebab utama kerugian triliunan rupiah bagi kas negara akibat penerimaan pajak dan royalti yang tidak tercatat sebagaimana mestinya. Pemerintah perlu mencari solusi untuk menutup celah kebocoran tersebut.