JAKARTA, BisnisMarket.com– Dalam sebuah pernyataan penting yang disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa seluruh kekayaan alam yang ada di Indonesia merupakan hak milik bangsa dan negara, bukan dimiliki oleh pengusaha.
Pernyataan ini muncul sebagai respon atas kebijakan pemerintah yang diungkapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait dengan aturan Domestic Market Obligation (DMO) untuk komoditas batu bara.
Prabowo mengingatkan bahwa meskipun sektor swasta diberikan kesempatan untuk mengelola kekayaan alam tersebut melalui izin atau konsesi, hak atas sumber daya alam tetap berada di tangan negara.
“Saya ingin menegaskan, semua itu milik bangsa Indonesia, bukan milik pengusaha,” ujar Presiden Prabowo dengan tegas.
Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa kebijakan penggunaan kekayaan alam seperti batu bara harus mengutamakan kepentingan nasional.