JAKARTA, BISNISMARKET.COM - Penetapan awal Tahun Baru Islam 1448 Hijriah pada 2026 di Indonesia kembali diwarnai perbedaan antara Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Perbedaan tersebut membuat sebagian umat Islam memperingati 1 Muharram 1448 H pada Selasa, 16 Juni 2026, sementara sebagian lainnya pada Rabu, 17 Juni 2026.
Perbedaan penetapan ini berkaitan dengan posisi hilal atau bulan sabit muda yang menjadi penanda masuknya bulan baru dalam kalender Hijriah. Masing-masing lembaga memiliki metode dan kriteria tersendiri dalam menentukan awal bulan, sehingga dapat menghasilkan keputusan yang berbeda.
Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya telah merilis data hisab mengenai posisi hilal menjelang awal Muharram 1448 H. Berdasarkan perhitungan astronomi, ijtimak atau konjungsi yang menjadi penentu awal bulan terjadi pada Senin, 15 Juni 2026 pukul 09.54 WIB, bertepatan dengan 29 Zulhijah 1447 H.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa data hisab menjadi informasi awal yang digunakan dalam proses rukyatul hilal.
Menurutnya, penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia dilakukan melalui integrasi hisab dan rukyat agar dapat memberikan dasar ilmiah sekaligus memenuhi ketentuan syariah.
Berdasarkan hasil hisab Kementerian Agama, tinggi hilal saat matahari terbenam pada 15 Juni 2026 berkisar antara 0,92 derajat di Merauke hingga 4,02 derajat di Sabang. Sementara itu, elongasi geosentris atau jarak sudut antara matahari dan bulan berada pada rentang 5,64 derajat hingga 6,98 derajat.
Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Kemenag, Ismail Fahmi, menyebutkan bahwa sebagian wilayah Indonesia telah memenuhi Kriteria Imkanur Rukyat MABIMS yang mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Karena itu, pemerintah menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026.
Muhammadiyah juga menetapkan 1 Muharram 1448 H pada tanggal yang sama. Organisasi tersebut menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal, yaitu penentuan awal bulan berdasarkan perhitungan astronomi selama hilal telah berada di atas ufuk setelah terjadinya ijtimak.
Sementara itu, Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026. Keputusan tersebut diambil melalui metode istikmal atau menyempurnakan bulan Zulhijah menjadi 30 hari karena hilal dinilai belum memenuhi kriteria yang digunakan NU.