JAKARTA, BisnisMarket.com - Pelabuhan Tanjung Priok yang menjadi gerbang utama perdagangan internasional Indonesia kini menghadapi masalah serius: ribuan kontainer berisikan barang impor menumpuk dan tak kunjung dibawa keluar. Kondisi ini membuat waktu tunggu atau dwelling time semakin panjang, mengganggu kelancaran arus barang, dan memicu pertanyaan besar: siapa yang bertanggung jawab atas kemacetan logistik ini?

Dilansir dari Bloomberg Technoz (15/6), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengungkapkan bahwa sebenarnya pihaknya sudah menerbitkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) untuk berbagai jenis impor yang kewajiban pajak dan pabeannya sudah diselesaikan. Artinya, barang-barang tersebut seharusnya sudah bisa keluar dari pelabuhan dengan lancar. Namun kenyataannya, banyak pelaku usaha yang membiarkan kontainer mereka menumpuk berhari-hari bahkan berminggu-minggu di terminal pelabuhan.

Dua Perusahaan Otomotif Jadi Sorotan Utama

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, secara tegas menyebutkan nama dua perusahaan otomotif besar sebagai salah satu penyebab utama penumpukan ini.

“Ketika kontainer-kontainer tersebut sudah mengalami pengeluaran barang ini masih terjadi penumpukan. Para pelaku tidak dengan segera melakukan pengeluaran, contohnya seperti BYD kemudian dari Wuling,” ujar Djaka.

Menurutnya, kebiasaan membiarkan barang impor tertahan ini sangat merugikan sistem logistik nasional. Bahkan ada kasus kendaraan impor yang sudah sampai dan izinnya lengkap, namun dibiarkan diam di pelabuhan dalam waktu lama. Akibatnya, ruang penyimpanan pelabuhan semakin sempit, antrean kapal makin panjang, dan biaya logistik pun berpotensi membengkak.

Dampak Luas Bagi Ekonomi Nasional

Masalah ini bukan sekadar urusan pelabuhan, melainkan punya dampak besar bagi perekonomian Indonesia. Mengacu pandangan pengamat ekonomi dan logistik, penumpukan kontainer yang berlebihan dapat meningkatkan biaya operasional, menunda ketersediaan barang di pasar, hingga menurunkan daya saing perdagangan luar negeri.

Berdasarkan data dari lembaga penelitian ekonomi, peningkatan dwelling time di pelabuhan utama Indonesia bisa menambah beban biaya logistik hingga 10-15 persen dari nilai barang. Jika hal ini dibiarkan terus, maka harga barang kebutuhan masyarakat maupun bahan baku industri bisa ikut naik. Selain itu, reputasi Indonesia di mata mitra dagang internasional pun bisa tercoreng karena dianggap memiliki sistem logistik yang tidak efisien.