JAKARTA, BisnisMarket.com
- Pelabuhan Tanjung Priok yang menjadi gerbang utama perdagangan internasional
Indonesia kini menghadapi masalah serius: ribuan kontainer berisikan barang
impor menumpuk dan tak kunjung dibawa keluar. Kondisi ini membuat waktu tunggu
atau dwelling time semakin panjang, mengganggu kelancaran arus barang, dan
memicu pertanyaan besar: siapa yang bertanggung jawab atas kemacetan logistik
ini?
Dilansir dari Bloomberg Technoz (15/6), Direktorat
Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengungkapkan bahwa sebenarnya pihaknya sudah
menerbitkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) untuk berbagai jenis
impor yang kewajiban pajak dan pabeannya sudah diselesaikan. Artinya,
barang-barang tersebut seharusnya sudah bisa keluar dari pelabuhan dengan
lancar. Namun kenyataannya, banyak pelaku usaha yang membiarkan kontainer
mereka menumpuk berhari-hari bahkan berminggu-minggu di terminal pelabuhan.
Dua Perusahaan Otomotif Jadi Sorotan Utama
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI,
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, secara tegas menyebutkan
nama dua perusahaan otomotif besar sebagai salah satu penyebab utama penumpukan
ini.
“Ketika kontainer-kontainer tersebut sudah mengalami
pengeluaran barang ini masih terjadi penumpukan. Para pelaku tidak dengan
segera melakukan pengeluaran, contohnya seperti BYD kemudian dari Wuling,” ujar
Djaka.
Menurutnya, kebiasaan membiarkan barang impor tertahan
ini sangat merugikan sistem logistik nasional. Bahkan ada kasus kendaraan impor
yang sudah sampai dan izinnya lengkap, namun dibiarkan diam di pelabuhan dalam
waktu lama. Akibatnya, ruang penyimpanan pelabuhan semakin sempit, antrean
kapal makin panjang, dan biaya logistik pun berpotensi membengkak.
Dampak Luas Bagi Ekonomi Nasional
Masalah ini bukan sekadar urusan pelabuhan, melainkan
punya dampak besar bagi perekonomian Indonesia. Mengacu pandangan pengamat
ekonomi dan logistik, penumpukan kontainer yang berlebihan dapat meningkatkan
biaya operasional, menunda ketersediaan barang di pasar, hingga menurunkan daya
saing perdagangan luar negeri.
Berdasarkan data dari lembaga penelitian ekonomi,
peningkatan dwelling time di pelabuhan utama Indonesia bisa menambah beban
biaya logistik hingga 10-15 persen dari nilai barang. Jika hal ini dibiarkan
terus, maka harga barang kebutuhan masyarakat maupun bahan baku industri bisa
ikut naik. Selain itu, reputasi Indonesia di mata mitra dagang internasional
pun bisa tercoreng karena dianggap memiliki sistem logistik yang tidak efisien.