BISNISMARKET.COM - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah mengintensifkan pengembangan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang telah berjalan. Langkah ini merupakan evolusi penting dalam penerapan teknologi penegakan hukum di jalan raya Indonesia.

Inovasi terbaru yang diperkenalkan oleh Polri ini diberi nama ETLE Face Recognition. Nama tersebut secara jelas mengindikasikan adanya peningkatan kapabilitas teknologi yang dimiliki sistem tilang elektronik tersebut.

Pengembangan signifikan ini dilakukan sebagai respons strategis pihak kepolisian. Hal ini bertujuan untuk mengatasi maraknya praktik pelanggar yang mencoba mengakali sistem dengan cara menutup atau memalsukan plat nomor kendaraan mereka.

Fokus utama dari pengembangan ETLE Face Recognition ini adalah menjaga agar efektivitas penindakan tilang elektronik tetap maksimal. Hal ini penting agar integritas sistem penegakan hukum digital tetap terjaga.

Inovasi teknologi ini dirancang secara spesifik untuk menanggulangi modus operandi baru yang sering digunakan oleh para pelanggar lalu lintas. Modus ini sebelumnya berhasil menghindari deteksi pada sistem ETLE konvensional.

Sistem ETLE konvensional yang sudah ada sebelumnya sangat mengandalkan proses pembacaan nomor polisi (nopol) sebagai dasar penindakan. Kini, tantangan baru ini harus diatasi dengan teknologi yang lebih canggih.

"Korlantas Polri sedang gencar melakukan pengembangan signifikan pada sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang sudah ada," demikian disampaikan dalam keterangan resmi kepada publik.

Lebih lanjut dijelaskan mengenai fungsi utama dari teknologi baru tersebut. "Inovasi terbaru ini diberi nama ETLE Face Recognition, menandakan peningkatan kapabilitas teknologi penegakan hukum di jalan raya," sebut sumber tersebut.

Pihak Korlantas menegaskan bahwa pengembangan ini merupakan langkah antisipatif. "Pengembangan teknologi ini merupakan langkah strategis sebagai respons langsung terhadap meningkatnya praktik pengendara yang secara sengaja menutupi atau memalsukan plat nomor kendaraan mereka," jelasnya.