BISNISMARKET.COM - Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia, melalui entitas PLN Indonesia Power, secara resmi mengumumkan langkah strategis untuk memperluas cakupan bisnisnya ke pasar energi internasional. Ekspansi ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam meningkatkan portofolio energi bersih di kancah global.

Langkah signifikan dalam pengembangan energi baru terbarukan (EBT) ini diwujudkan melalui penjajakan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berskala besar yang berlokasi di negara Bangladesh. Proyek ini memiliki kapasitas yang sangat besar, yakni mencapai 495 Megawatt (MW).

Proses penjajakan kerja sama internasional ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang dilaksanakan pada bulan Mei 2026. Momen penting ini menjadi gerbang bagi PLN Indonesia Power untuk beroperasi di luar negeri.

Kerja sama strategis ini melibatkan salah satu konglomerasi terkemuka yang beroperasi di Bangladesh, yaitu Bay Group. Kolaborasi antara BUMN Indonesia dan mitra lokal asing ini diharapkan dapat mempercepat transisi energi di kawasan tersebut.

"Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui entitasnya, PLN Indonesia Power, secara resmi mulai memperluas lingkup bisnisnya ke kancah internasional," demikian salah satu poin penting dari inisiatif strategis ini.

Langkah konkret ini diwujudkan melalui upaya pengembangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di negara Bangladesh sebagai fokus awal ekspansi internasional mereka. Hal ini menunjukkan prioritas perusahaan pada sektor energi terbarukan.

"Langkah strategis ini diwujudkan melalui upaya pengembangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di negara Bangladesh," jelas pernyataan mengenai fokus pengembangan proyek tersebut.

Ekspansi di sektor EBT ini diperkuat dengan adanya kesepakatan yang melibatkan konglomerasi terkemuka asal Bangladesh, yaitu Bay Group. Penandatanganan MoU tersebut menjadi dasar kuat untuk melanjutkan studi kelayakan dan implementasi proyek.

"Ekspansi signifikan di sektor energi baru terbarukan (EBT) ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang dilakukan pada bulan Mei 2026," menggarisbawahi kerangka waktu formalisasi kerja sama.