BISNISMARKET.COM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menunjukkan komitmen kuat untuk menindaklanjuti insiden kekerasan yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. Langkah tegas ini diambil menyusul adanya instruksi prioritas dari pucuk pimpinan negara.

Kepala Kepolisian RI (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, secara pribadi menggarisbawahi bahwa penanganan kasus penyiraman air keras ini akan dilakukan secara maksimal. Fokus utama adalah memastikan keadilan ditegakkan bagi korban.

Penekanan khusus datang langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang memberikan mandat penuh kepada institusi kepolisian. Mandat ini menegaskan pentingnya penyelesaian perkara ini tanpa tedeng aling-aling.

Jenderal Sigit menyampaikan hal ini kepada awak media setelah melakukan peninjauan mendalam terhadap situasi arus mudik. Momen tersebut terjadi di Stasiun Besar Surabaya Gubeng, Jawa Timur, pada hari Minggu, 15 Maret 2026.

Kapolri menjelaskan bahwa instruksi dari Presiden tersebut sangat jelas mengenai standar pelaksanaan penyelidikan. Proses pengungkapan kasus ini harus memenuhi prinsip profesionalisme dan transparansi publik.

"Terkait dengan perkembangan dari penyerangan aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional, transparan," ujar Jenderal Sigit kepada wartawan usai meninjau arus mudik di Stasiun Besar Surabaya Gubeng, Jawa Timur, Minggu (15/3/2026).

Pernyataan ini menandakan bahwa kasus yang menargetkan aktivis KontraS tersebut kini berada di bawah pengawasan langsung kepresidenan. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses identifikasi dan penangkapan pelaku.

Polri memastikan bahwa seluruh sumber daya akan dikerahkan untuk mengungkap motif dan jaringan di balik aksi keji ini. Komitmen ini sejalan dengan upaya pemerintah menjaga keamanan sipil dan kebebasan berekspresi.

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber Referensi: News.detik. Kami menggunakan teknologi AI untuk menyajikan informasi ini kembali.