Ribuan remisi diserahkan oleh Gubernur NTB, Dt. H. Lalu Muhammad Iqbal atau Miq Iqbal sebagai salah satu rangkaian dalam menyambut HUT RI ke 80.
Adapun remisi yang diserahkan oleh Gubernur NTB Miq Iqbal berupa remisi umum tahun 2025 dan pengurangan hukuman untuk anak binaan.
Sebagai informasi bahwa penyerahan remisi umum dan pengurangan hukuman untuk anak binaan ini dilakukan sendiri oleh Gubernur NTB Miq Iqbal di Lapas Perempuan dan Anak NTB pada Minggu (17/8).
Pastinya , saat penyerahan remisi itu, selain remisi umum, Gubernur juga menyerahkan remisi khusus Asta Dasawarsa.
Adapun yang dimaksud dengan Asta Dasawarsa yaitu pengurangan masa hukuman yang diberikan setiap sepuluh tahun sekali bertepatan dengan perayaan kemerdekaan RI.
Sebagai informasi bahwa jumlah narapidana secara keseluruhan adalah 3.016 narapidana dan anak binaan di NTB yang memperoleh remisi umum.
Sejumlah 3.003 di antaranya menerima remisi umum I berupa pengurangan sebagian masa hukuman, sementara 13 orang mendapatkan remisi umum II yang berarti langsung bebas.
Di samping itu, remisi Asta Dasawarsa diberikan kepada 3.309 warga binaan, dengan rincian 3.283 orang mendapat pengurangan sebagian (dasawarsa I) dan 26 orang memperoleh pengurangan penuh hingga bebas (dasawarsa II).
Saat penyerahan remisi ini, Gubernur Iqbal juga menegaskan bahwa remisi bukan merupakan hadiah semata, melainkan bentuk apresiasi pemerintah terhadap narapidana dan anak binaan.