JAMBI, BisnisMarket.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi akan memanggil sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat dalam video viral yang menampilkan pameran gaji ke-13 di media sosial. Pemanggilan ini dilakukan menyusul penilaian bahwa tindakan tersebut tidak etis dan bertentangan dengan prinsip profesionalisme aparatur.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi, A. Ridwan, mengatakan pihaknya tengah menelusuri video tersebut dan akan meminta keterangan dari ASN yang diduga terlibat.
Menurut Ridwan, tujuan pemberian gaji ke-13 adalah untuk membantu meringankan beban kebutuhan pegawai, khususnya terkait biaya pendidikan anak dan kebutuhan keluarga lainnya.
"Sebenarnya mereka tidak harus seperti itu, karena gaji ke-13 itu juga tidak besar. Gaji itu sebenarnya untuk membantu beban pegawai yang menyekolahkan anak, kegiatan sosial," ujar Ridwan saat ditemui di Aula Griya Mayang, Kota Jambi, Kamis (11/6/2026).
Ridwan menegaskan ketidaksetujuannya terhadap konten yang menampilkan penerimaan gaji ke-13 secara berlebihan di media sosial. Ia menyebutkan bahwa empat ASN yang diduga muncul dalam video tersebut akan dipanggil untuk diberikan penjelasan dan pembinaan.
"Saya akan memanggil juga anak-anak tersebut, tidak senang konten seperti itu, gaji itu bukan untuk upaya hura-hura dan lain-lainnya," tegasnya.
Dinilai Tidak Etis dan Nominal Kecil
Ridwan menilai bahwa memamerkan gaji ke-13 di media sosial tidak pantas, mengingat besaran yang diterima ASN golongan II dan III tidaklah besar.
"Soalnya gajinya juga kecil (gaji) ke-13. Saya tahu kalau golongan 3, golongan 2 itu bervariasi, ada yang Rp 2,5 juta, ada yang Rp 3 juta, mau dibeli apa," jelasnya.