BISNISMARKET.COM - Pemerintah Republik Indonesia kini tengah mendalami kembali implementasi kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), yang selama ini dikenal sebagai skema penyediaan gas dengan harga subsidi bagi sektor industri nasional. Langkah peninjauan ulang ini dilakukan sebagai respons terhadap berbagai kendala operasional yang dihadapi di lapangan.

Tujuan utama dari evaluasi ini adalah untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut tetap mampu mendukung peningkatan daya saing industri dalam negeri secara berkelanjutan. Berbagai masukan dari pelaku industri menjadi pertimbangan penting dalam proses kajian ulang kebijakan energi ini.

Perubahan mendesak ini dipicu oleh tantangan signifikan terkait kenaikan biaya perolehan gas bagi sejumlah industri yang seharusnya menikmati harga murah. Permasalahan ini berpusat pada perubahan komposisi pasokan gas yang tersedia bagi mereka.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Laode Sulaeman, menyampaikan bahwa tingginya beban biaya gas bagi penerima HGBT disebabkan oleh menyusutnya ketersediaan pasokan gas pipa domestik. Kondisi ini memaksa adanya perubahan signifikan dalam sumber pengadaan energi.

Akibat minimnya pasokan gas pipa yang harganya lebih terjangkau, industri diarahkan untuk memanfaatkan gas yang didapatkan melalui proses regasifikasi Liquefied Natural Gas (LNG). Hal ini secara otomatis menaikkan angka biaya operasional mereka.

Laode Sulaeman menjelaskan bahwa harga gas yang bersumber dari LNG impor tersebut kini mencapai kisaran sekitar US$22 per MMBtu. Angka ini jauh melampaui harga subsidi yang seharusnya dinikmati oleh para industri penerima HGBT.

"Tingginya biaya gas bagi industri penerima HGBT disebabkan oleh penurunan pasokan gas pipa domestik," ujar Laode Sulaeman, merinci akar permasalahan yang dihadapi saat ini.

"Hal ini memaksa industri beralih menggunakan gas hasil regasifikasi Liquefied Natural Gas (LNG) yang harganya mencapai sekitar US$22 per MMBtu," tambahnya, menyoroti dampak langsung dari perubahan sumber pasokan gas tersebut.

Dilansir dari TREN.BISNISMARKET.COM, kajian ulang ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang lebih adil dan dapat menjaga stabilitas biaya energi bagi sektor manufaktur vital di Indonesia. Evaluasi ini menjadi momentum penting untuk menyeimbangkan antara kebutuhan subsidi dan ketersediaan sumber daya domestik.