BISNIS MARKET – Penanganan kontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern (KIM) Cikande, Kabupaten Serang, Banten, terus diintensifkan oleh tim gabungan pemerintah. 

Kejadian ini telah ditetapkan sebagai "kejadian khusus" dan mobilisasi sumber daya lintas sektor dipimpin oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Radiasi Radionuklida Cs-137 yang melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Awal mula temuan Cs-137 berawal dari penolakan ekspor udang Indonesia oleh otoritas asing karena terdeteksi kontaminasi radioaktif. Penyelidikan mendalam kemudian mengarah pada kawasan industri di Cikande, khususnya di sekitar pabrik pengolahan besi bekas (scrap metal).

BAPETEN dan BRIN menyimpulkan bahwa sumber kontaminasi berasal dari debu scrap metal yang mengandung Cs-137, yang kemudian menyebar melalui udara (airborne) dan mencemari fasilitas produksi di sekitarnya. 

Tingkat paparan di beberapa titik terdeteksi sangat tinggi, bahkan mencapai 875 ribu kali lipat dari kondisi normal di alam.

Saat ini, lokasi sumber kontaminasi utama, termasuk pabrik besi tua PT Peter Metal Technology, telah disegel dan diisolasi untuk mencegah penyebaran lebih lanjut. 

Pemerintah telah mengidentifikasi setidaknya 10 hingga 22 fasilitas di dalam dan sekitar kawasan industri yang terdampak kontaminasi.

Langkah-Langkah Dekontaminasi dan Pengamanan Warga

Prioritas utama Satgas adalah menjamin keselamatan masyarakat dan lingkungan. Langkah-langkah penanganan yang telah dan sedang dilakukan meliputi: