BISNISMARKET.COM - Secara resmi, tiga wilayah di Indonesia telah ditunjuk sebagai tuan rumah bersama untuk gelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII pada tahun 2028 mendatang. Tiga provinsi tersebut adalah Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), serta DKI Jakarta.

Penetapan status tuan rumah ini ditandai dengan adanya penyerahan dokumen formal dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Penyerahan dilakukan langsung kepada para gubernur dari ketiga daerah yang ditunjuk tersebut.

Momen penting ini berlangsung pada hari Selasa, tepatnya tanggal 23 Juni, di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga yang berlokasi di Jakarta. Penyerahan surat keputusan tersebut menjadi penanda dimulainya persiapan penyelenggaraan pesta olahraga nasional empat tahunan ini.

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Erick Thohir, memberikan penekanan khusus mengenai bagaimana PON XXII 2028 ini harus dikelola. Ia menegaskan bahwa prinsip efisiensi dan transparansi wajib menjadi landasan utama penyelenggaraan.

Penekanan efisiensi dan transparansi ini sejalan dengan arahan yang telah disampaikan sebelumnya oleh Presiden Prabowo Subianto. Hal ini menunjukkan adanya sinkronisasi antara kebijakan pemerintah pusat dan pelaksanaan acara olahraga berskala nasional.

Erick Thohir secara spesifik menggarisbawahi bahwa seluruh tahapan, mulai dari persiapan awal hingga pelaksanaan puncak acara, harus mengedepankan tata kelola yang baik. Tata kelola yang baik ini merupakan kunci sukses penyelenggaraan.

Lebih lanjut, sang Menteri juga menyatakan bahwa tujuan akhir dari penyelenggaraan PON ini adalah berorientasi pada peningkatan prestasi atlet di tingkat nasional. Ini menjadi fokus utama selain aspek administratif penyelenggaraan.

"Penyelenggaraan PON XXII 2028 harus dilaksanakan secara efisien dan transparan, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto," ujar Erick Thohir, menekankan pentingnya prinsip tata kelola yang baik.

Selain itu, ia juga menegaskan kembali bahwa seluruh proses persiapan dan pelaksanaan harus didasari oleh tata kelola yang baik serta berorientasi pada peningkatan prestasi olahraga nasional. Hal ini disampaikan oleh Menpora Erick Thohir.