BISNISMARKET.COM - Sebuah temuan menarik dari survei terbaru Jobstreet by SEEK menyoroti persepsi positif pekerja di Indonesia mengenai tingkat kompensasi yang mereka terima. Data ini menunjukkan bahwa mayoritas tenaga kerja di Tanah Air merasa bahwa gaji yang didapatkan sudah sepadan dengan pekerjaan yang dilakukan.
Berdasarkan studi eksklusif bertajuk "Salary Pulse" dari Jobstreet by SEEK, sebanyak 81% profesional di Indonesia menyatakan bahwa gaji yang mereka terima saat ini dianggap wajar atau layak. Angka ini menempatkan Indonesia pada posisi teratas dibandingkan negara lain di kawasan Asia Pasifik.
Studi ini dirilis hari ini dan memberikan analisis mendalam mengenai pandangan pekerja Indonesia terhadap kompensasi finansial mereka. Selain itu, survei ini juga mengupas dinamika yang terjadi dalam proses negosiasi bayaran di berbagai sektor.
Semarak HUT Jakarta ke-499: Anak Muda Jakarta Sulap Budaya Betawi Jadi Tren Gaya Hidup Digital
Survei daring ini dilaksanakan pada bulan Februari 2026, melibatkan 1.010 profesional yang usianya berkisar antara 18 hingga 64 tahun. Untuk memastikan validitas temuan, Jobstreet bekerja sama dengan lembaga riset independen terkemuka, yaitu Nature.
Meskipun persepsi mengenai kewajaran gaji sangat tinggi, terdapat jurang pemisah yang signifikan ketika dibandingkan dengan tingkat kepuasan aktual para responden. Hal ini menjadi indikator penting tentang perbedaan antara standar kelayakan dan rasa puas pribadi.
Faktanya, meskipun 81% merasa gajinya layak, hanya 66% responden saja yang menyatakan benar-benar merasa puas dengan nominal gaji yang mereka terima saat ini. Ini menunjukkan adanya diskrepansi antara ekspektasi dan realitas kepuasan finansial.
Dikutip dari JakartaHype.com, data ini mengimplikasikan bahwa standar yang dianggap "gaji layak" oleh pekerja Indonesia belum tentu sejalan dengan "gaji yang memuaskan" secara subjektif. Perbedaan 15 persen poin ini memerlukan kajian lebih lanjut mengenai faktor-faktor pemuas lainnya.
Temuan ini memberikan wawasan berharga bagi para pemangku kepentingan, termasuk perusahaan dan regulator, untuk memahami bagaimana pekerja Indonesia mengevaluasi paket remunerasi mereka di pasar kerja yang dinamis saat ini.