JAKARTA, BisnisMarket.com - Bayangkan sebuah masa depan di mana suara bising mesin hilang digantikan kesunyian yang elegan, sementara polusi udara hanya tinggal sejarah kelam. Namun, apa jadinya jika mimpi indah revolusi hijau ini justru menyimpan bom waktu yang bisa menciptakan jurang pemisah antara daerah yang kaya dan miskin? Di balik kemilau teknologi baterai, sebuah isu krusial kini tengah menjadi sorotan tajam para pelaku industri otomotif tanah air.

Transisi menuju era kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) di Indonesia saat ini bukan sekadar urusan mengganti bahan bakar, melainkan sebuah pertaruhan besar bagi struktur ekonomi daerah. Kebijakan mengenai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kini menjadi topik panas yang memicu perdebatan antara semangat menjaga lingkungan dan stabilitas pendapatan daerah.

Industri otomotif mulai memberikan sinyal peringatan serius. Kekhawatiran utama muncul dari potensi ketimpangan yang akan semakin menganga jika skema pemungutan pajak tidak dikelola dengan bijak. Sebagai komoditas baru, mobil listrik memang mendapatkan berbagai insentif, namun daerah-daerah yang selama ini bergantung pada pendapatan pajak kendaraan konvensional mulai merasa was-was akan kehilangan pundi-pundi pendapatannya.

Dilema Pendapatan Daerah

Selama puluhan tahun, PKB telah menjadi tulang punggung bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketika pemerintah pusat mendorong penggunaan EV dengan insentif pajak yang sangat rendah, daerah-daerah menghadapi tantangan besar. Di satu sisi, mereka harus mendukung program nasional, namun di sisi lain, infrastruktur pendukung EV seperti SPKLU membutuhkan biaya yang tidak sedikit untuk dibangun di pelosok daerah.

Sinyal Peringatan Industri

Kondisi pasar yang masih seumur jagung membuat setiap pergeseran regulasi menjadi sangat krusial bagi daya beli masyarakat. "Saat ini, penetrasi kendaraan listrik di Indonesia masih berada di bawah 5 persen dari total pasar otomotif nasional, sehingga sensitivitas terhadap harga masih sangat tinggi," kata Sekretaris Jenderal Periklindo Tenggono Chuandra Phoa dalam keterangan resminya, Selasa (21/4/2026) dilansir dari Bloomberg Technoz. Pernyataan ini menegaskan bahwa beban pajak sekecil apa pun di tingkat daerah dapat menjadi penghambat besar bagi adopsi teknologi hijau secara merata.

Industri EV mewanti-wanti bahwa kebijakan terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berisiko memunculkan ketimpangan antardaerah yang signifikan jika tidak ada sinkronisasi aturan antara pemerintah pusat dan daerah. Peringatan ini menjadi pengingat bahwa regulasi yang visioner harus dibarengi dengan keadilan fiskal agar daerah tetap memiliki ruang napas untuk membangun wilayahnya.

Urgensi Harmonisasi Kebijakan