BISNISMARKET.COM - Polda Sumatera Selatan mengambil langkah inovatif dalam mengatur arus lalu lintas pada ruas Tol Fungsional Palembang-Betung menjelang periode puncak mobilitas. Langkah ini bertujuan untuk mendistribusikan volume kendaraan secara lebih merata dan efisien.

Skema pengaturan lalu lintas yang baru ini secara spesifik memberikan kemudahan akses keluar bagi para pemudik yang melintasi koridor tol tersebut. Opsi baru ini berpusat pada pembukaan akses keluar di wilayah Pulau Rimau.

Perubahan signifikan ini telah mulai diterapkan sejak hari Sabtu, 14 Maret 2026. Keputusan ini merupakan hasil evaluasi operasional sebelumnya untuk mengoptimalkan fungsi tol sementara tersebut.

"Pola baru ini sudah dilakukan mulai kemarin, Sabtu (14/3) kendaraan dari arah Kayu Agung menuju Keramasan kini diarahkan keluar melalui akses Exit Pulau Rimau," jelas pihak kepolisian.

Informasi mengenai penyesuaian operasional ini disampaikan kepada publik melalui berbagai saluran komunikasi resmi. Hal ini dilakukan agar para pengguna jalan dapat mempersiapkan rute perjalanan mereka dengan lebih baik.

Sementara itu, untuk pergerakan kendaraan dari arah berlawanan, yakni Jambi menuju Palembang, terdapat prosedur masuk yang telah ditetapkan. Kendaraan dari Jambi kini akan diarahkan masuk melalui Simpang Pulau Rimau.

Setelah memasuki tol dari Simpang Pulau Rimau, skema penguraian arus kemudian mengarahkan kendaraan tersebut untuk keluar di beberapa titik strategis. Titik keluar ini mencakup Gerbang Tol Musi Landas atau TPU COVID di simpang Gandus.

Opsi jalur keluar alternatif lainnya juga telah disiapkan untuk mencegah penumpukan di satu titik saja. Pengemudi juga memiliki kesempatan untuk keluar melalui akses di Gerbang Tol Keramasan setelah melewati Simpang Jembatan Musi 2.

Semua informasi detail mengenai perubahan pola lalu lintas ini didapatkan setelah adanya penjelasan resmi dari instansi terkait. Dilansir Antara, perkembangan ini dikonfirmasi pada hari Minggu, 15 Maret 2026.