BISNISMARKET.COM - Penyelidikan mendalam terus dilakukan oleh pihak kepolisian Republik Indonesia terkait insiden serangan keji yang menimpa aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Kasus penyiraman zat korosif ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Demi menguak tabir pelaku utama serta motif di balik aksi kekerasan tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya telah memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait. Proses ini diharapkan dapat segera membuahkan hasil yang konkret.

Kepolisian mengonfirmasi bahwa hingga saat ini, total sudah ada lima belas orang yang statusnya telah diperiksa sebagai saksi dalam rangkaian penyidikan kasus ini. Jumlah tersebut menunjukkan keseriusan penyidik dalam mengumpulkan bukti.

Perkembangan signifikan ini disampaikan langsung oleh pejabat tinggi kepolisian saat memberikan keterangan pers kepada awak media. Penyelidikan ini difokuskan untuk menelusuri jejak para pelaku teror.

"Bahwa berdasarkan keterangan dari saksi-saksi yang sudah kami mintai keterangan, kami informasikan bahwa kami sudah melakukan permintaan keterangan terhadap 15 orang saksi," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Pernyataan resmi ini menegaskan bahwa upaya pemanggilan saksi telah berjalan masif dan terstruktur sejak kasus ini dilaporkan terjadi. Lokasi penyampaian informasi ini adalah di Markas Polda Metro Jaya.

Lebih lanjut, Kombes Iman Imannudin juga membeberkan identitas awal dari dua orang yang diduga kuat merupakan eksekutor langsung dalam aksi penyiraman air keras tersebut. Identitas ini didapatkan melalui proses analisis data yang ketat.

Menurut keterangan yang diberikan oleh Kombes Iman Imannudin, kedua terduga pelaku eksekutor tersebut telah diketahui dan memiliki inisial BHC serta MAK. Informasi ini merupakan hasil dari analisis mendalam yang dilakukan tim penyidik kepolisian.

Iman menjelaskan bahwa penetapan inisial kedua pelaku eksekutor tersebut didasarkan pada hasil analisis sistematis yang dilakukan oleh pihak kepolisian. "Hal itu diketahui dari analisis dengan Satu Data Polri," ujar Kombes Iman Imannudin.