BEKASI, BisnisMarket.com - Kasus mayat dalam freezer yang ditemukan di sebuah kios ayam geprek di kawasan Perumahan Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mulai menemui perkembangan baru.
Aparat kepolisian memastikan telah menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Korban dalam kasus ini diketahui bernama Abdul Hamid, seorang karyawan yang bekerja di gerai ayam geprek tersebut.
Penemuan jasadnya sempat menghebohkan warga sekitar karena ditemukan dalam kondisi terbungkus kain serta plastik di dalam freezer.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
“Sudah, dua orang pelakunya sudah kita tangkap,” ujar Abdul Rahim pada Minggu, 29 Maret 2026.
Meski demikian, ia belum mengungkap secara detail bagaimana proses penangkapan maupun latar belakang kejadian tersebut. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kronologi lengkap kasus penemuan mayat Bekasi ini.
Abdul Rahim hanya menjelaskan bahwa kedua terduga pelaku yang telah ditangkap memiliki inisial DS alias A dan S. Keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Awal Mula Penemuan Jasad
Peristiwa ini pertama kali terungkap pada Sabtu malam, 28 Maret 2026. Warga Perumahan Mega Regency dibuat geger setelah adanya laporan penemuan jasad seorang pria di dalam kios ayam geprek.