BISNIS MARKET - Bencana banjir bandang yang melanda beberapa wilayah di Sumatera, terutama yang paling parah terjadi di Aceh Tamiang pada akhir 2025, menyisakan pemandangan yang memprihatinkan sekaligus kontroversial. 

Selain lumpur tebal, yang menjadi sorotan utama adalah volume kayu gelondongan dalam jumlah masif yang ikut terbawa arus dan menumpuk di area permukiman, jembatan, dan aliran sungai.

Kehadiran material kayu yang sangat banyak ini memicu pertanyaan besar: Apakah ini murni fenomena alam, ataukah ini adalah bukti nyata dari praktik deforestasi dan pembalakan liar yang selama ini mengancam hutan Sumatera?

Di Aceh Tamiang, saksi mata dan tim relawan melaporkan bahwa tumpukan kayu gelondongan yang terbawa banjir mencapai ketinggian luar biasa, bahkan menutupi atap rumah dan masjid di beberapa desa.

Banyak pihak, termasuk aktivis lingkungan dan masyarakat setempat, menduga bahwa kayu-kayu tersebut berasal dari hutan lindung di hulu sungai yang telah digunduli secara ilegal. Banjir yang terjadi merupakan akumulasi dari rusaknya daerah resapan air di pegunungan Leuser.

Tekanan muncul terhadap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk segera mengusut asal-usul kayu-kayu tersebut. 

Jika terbukti kayu berasal dari pembalakan liar, maka bencana ini adalah bencana ekologi yang disebabkan oleh kelalaian manusia.

Pemerintah setempat dan pihak terkait memiliki interpretasi berbeda mengenai asal-usul kayu tersebut. Ada upaya untuk meredam spekulasi pembalakan liar.

"Kami masih terus menyelidiki. Namun, perlu dipahami bahwa sebagian kayu yang terbawa ini bisa jadi berasal dari material longsoran alam atau kayu bekas tebangan lama yang tersangkut di jurang dan kemudian terlepas oleh derasnya arus bandang," ujar seorang pejabat BPBD setempat.