JAKARTA, BisnisMarket.com - Di tengah upaya pemerintah mendorong digitalisasi dan penguatan UMKM, sebuah fenomena menarik sekaligus mengkhawatirkan muncul ke permukaan: semakin banyak pelaku usaha kecil yang lebih memilih "klik" di ponsel lewat aplikasi pinjol daripada mengantre di kantor cabang bank.

Padahal, secara hitungan bunga, bank (khususnya melalui program KUR) menawarkan angka yang jauh lebih rendah. Lantas, apa yang membuat pinjol begitu memikat bagi para pengusaha mikro?

1. Masalah Kecepatan: "Peluang Tidak Menunggu Persetujuan Bank"

Bagi UMKM, momentum adalah segalanya. Seringkali kebutuhan modal muncul mendadak, misalnya untuk memenuhi pesanan dalam jumlah besar atau membeli stok saat harga sedang turun.

Pinjol: Proses pencairan bisa terjadi dalam hitungan jam, bahkan menit. Penilaian kredit (credit scoring) dilakukan oleh sistem algoritma secara otomatis.

Bank: Proses pengajuan kredit perbankan, meski sudah mulai digital, seringkali masih memakan waktu 1 hingga 2 minggu untuk verifikasi lapangan dan administrasi.

Bagi pedagang pasar atau pengusaha katering, menunggu dua minggu sama saja dengan kehilangan pelanggan.

2. Tembok Raksasa bernama "Agunan"

Hambatan klasik yang belum sepenuhnya tuntas adalah syarat jaminan aset fisik. Sebagian besar pelaku usaha mikro tidak memiliki sertifikat tanah atau BPKB kendaraan yang "layak" di mata bank.