BISNISMARKET.COM - Pemerintah pusat menghadapi tantangan signifikan dalam upaya mempercepat pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera, khususnya terkait penyediaan hunian tetap (huntap) bagi para penyintas. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara terbuka menyampaikan adanya hambatan yang memperlambat proses vital ini.
Fokus utama dari keterlambatan ini ditemukan pada tingkat akar rumput, yaitu proses pendataan korban yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah daerah (pemda). Keterlambatan dalam validasi data ini secara langsung menghambat langkah selanjutnya dalam pembangunan infrastruktur permukiman.
Menurut Mendagri, permasalahan ini telah menjadi agenda pembahasan serius dalam berbagai forum koordinasi tingkat tinggi. Hal ini menunjukkan betapa mendesaknya situasi yang dihadapi para korban bencana yang masih menunggu kepastian tempat tinggal permanen.
Tito Karnavian secara eksplisit mengungkapkan frustrasinya terkait minimnya kecepatan respons dari aparatur daerah dalam menyelesaikan tugas administratif tersebut. Akibatnya, rencana pembangunan yang sudah matang menjadi tertunda tanpa kepastian waktu yang jelas.
"Persoalan untuk huntap ini, jujur saja, saya sudah rapat berkali-kali dengan pemda," kata Tito Karnavian kepada awak media di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, pada hari Senin, 23 Maret 2026.
Pernyataan tersebut menekankan bahwa kendala ini bukanlah isu baru, melainkan telah berulang kali diangkat dalam rapat evaluasi yang dipimpin oleh kementeriannya sendiri. Fokus utamanya adalah mencari solusi konkret untuk mendongkrak kinerja pemda terkait pendataan.
Lambatnya proses pendataan ini menimbulkan efek domino yang merugikan masyarakat terdampak bencana. Tanpa data yang akurat dan cepat, alokasi anggaran serta penentuan lokasi pembangunan huntap menjadi sulit dieksekusi sesuai target yang ditetapkan pemerintah pusat.
Mendagri berharap dengan penekanan publik ini, pemerintah daerah di Sumatera dapat segera membenahi sistem pendataan mereka. Percepatan administrasi adalah kunci utama agar para korban bencana dapat segera menempati hunian yang layak dan aman.