JAKARTA, BisnisMarket.com - Di tengah isu pemutusan hubungan kerja (PHK) dan perlambatan ekonomi, mayoritas pekerja di Indonesia yang mengajukan kenaikan gaji dilaporkan berhasil mendapatkannya. Hal ini terungkap dalam laporan terbaru Salary Pulse 2026 dari Jobstreet by SEEK, yang dirilis pada Selasa (23/6/2026).
Data dari laporan tersebut menunjukkan bahwa sebanyak 83% pekerja yang proaktif meminta kenaikan upah berhasil memperoleh kenaikan yang diinginkan. Sementara itu, hanya 11% permintaan kenaikan gaji yang ditolak oleh perusahaan.
Managing Director Jobstreet by SEEK Indonesia, Wisnu Dharmawan, menjelaskan bahwa fenomena ini terjadi karena perusahaan cenderung menilai bahwa mempertahankan karyawan yang sudah ada sering kali lebih hemat biaya dibandingkan harus merekrut pegawai baru.
"Kalau ada turnover atau resignation, itu ada biayanya. Ketika seseorang resign, perusahaan harus mencari pengganti, belum tentu langsung ketemu," ujar Wisnu saat memaparkan laporan Salary Pulse 2026 di kantor JobStreet Jakarta, Senin (22/6/2026).
Wisnu memaparkan bahwa biaya yang muncul akibat keluarnya seorang karyawan tidak hanya terbatas pada proses perekrutan. Perusahaan juga harus mengalokasikan waktu dan sumber daya untuk proses seleksi, wawancara, hingga pelatihan bagi karyawan baru.
Selain itu, terdapat masa transisi yang harus ditanggung sejak karyawan lama mengundurkan diri hingga penggantinya mulai bekerja secara optimal. Setelah karyawan baru bergabung, produktivitas belum tentu langsung maksimal karena masih memerlukan waktu adaptasi dan mempelajari pekerjaan secara mendalam.
"Biaya untuk mencari pengganti itu juga ada. Mungkin harus menggunakan recruitment firm, memasang iklan lowongan kerja, kemudian ada proses wawancara yang membutuhkan waktu dan sumber daya," tambahnya.
Oleh karena itu, perusahaan kerap memilih solusi yang dianggap lebih praktis, yaitu memberikan kenaikan gaji kepada karyawan yang dinilai memberikan kontribusi signifikan, daripada menanggung keseluruhan biaya pergantian tenaga kerja.
"Kalau dibandingkan dengan memberikan kenaikan gaji untuk karyawan, sepertinya lebih simpel. Daripada harus menyerap biaya untuk seseorang yang resign dan kemudian mencari penggantinya," kata Wisnu.