JAKARTA, BISNISMARKET.COM - Nama Giorgio Antonio belakangan menjadi sorotan publik setelah kedekatannya dengan Sarwendah ramai diperbincangkan di media sosial. Sosok yang disebut-sebut berprofesi sebagai CEO tersebut kini tak hanya menjadi perhatian karena hubungan asmaranya, tetapi juga karena berbagai tuduhan yang bermunculan dari sejumlah netizen.

Perbincangan mengenai Giorgio Antonio semakin ramai setelah beredar unggahan dari akun media sosial bernama Syailendra Putra. Dalam unggahan tersebut, pemilik akun mengaku pernah mengenal Giorgio pada beberapa tahun lalu dan menuliskan sejumlah tuduhan terkait masa lalunya.

"3 tahun yg lalu saat gua jadi supervisor di JNT Cargo, kau itu hanya tukang kemas paket JNT," tulis akun tersebut, sebagaimana dikutip Bisnis Market pada 20 Juni 2026.

Meski demikian, hingga saat ini tuduhan tersebut masih sebatas klaim dari pihak yang mengunggah dan belum dapat diverifikasi kebenarannya secara independen. Tidak ada bukti resmi maupun pernyataan langsung dari Giorgio yang mengonfirmasi tuduhan tersebut.

Di tengah ramainya spekulasi, banyak netizen yang kemudian mempertanyakan latar belakang pekerjaan Giorgio sebelum dikenal publik seperti sekarang. Sebagian warganet bahkan turut membahas statusnya sebagai CEO yang belakangan sering disebut dalam berbagai pemberitaan.

Kontroversi tersebut semakin meluas setelah sejumlah kreator konten dan kanal gosip di media sosial mengangkat kembali unggahan Syailendra Putra dan membahasnya dalam berbagai video komentar maupun analisis.

Dalam tulisannya Syailendra juga mengatakan jika pacar Sarwendah itu memiliki riwayat perselingkuhan dengan wanita bersuami.

"Terus kau selingkuh dengan istri manager JNT, kena pecat kau, ga lama itu dapat isu kau juga dekati istri orang dan janda kaya, lalu kau kuras uangnya. Sekarang target yg mau kau kuras Sarwendah? Emg licik kau ini dari dulu," lanjutnya.

Unggahan tersebut kemudian menjadi viral dan menuai beragam tanggapan dari netizen. Sebagian mempercayai pengakuan tersebut, sementara sebagian lainnya meminta publik untuk tidak langsung menyimpulkan sebelum ada klarifikasi maupun bukti yang kuat.