BISNISMARKET.COM - Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemanggilan seorang mantan asisten rumah tangga (ART) yang dikenal bekerja untuk sosok bernama Erin. Pemanggilan ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Jumat, 17 Juli 2026.
Sosok yang dipanggil tersebut adalah Nur, yang akan memberikan keterangan di hadapan penyidik. Kehadirannya sangat penting untuk mendalami sebuah laporan dugaan tindak penganiayaan.
Nur akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kunci dalam kasus yang tengah diselidiki. Laporan dugaan penganiayaan ini diajukan oleh Hera, yang juga merupakan mantan ART dari figur yang sama, yaitu Erin.
Kuasa hukum Nur, Basuki, telah mengkonfirmasi kesiapan kliennya untuk memenuhi panggilan dari pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa Nur akan hadir sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
"Klien saya, Nur, akan memenuhi panggilan dari penyidik sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," ujar Basuki.
Basuki lebih lanjut menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap kliennya ini merupakan bagian dari upaya untuk melengkapi berbagai keterangan yang dibutuhkan. Keterangan tersebut sangat krusial dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.
"Pemeriksaan ini bertujuan untuk melengkapi berbagai keterangan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan," jelas Basuki.
Pemanggilan Nur sebagai saksi ini menjadi salah satu langkah penting untuk mengungkap fakta di balik laporan dugaan penganiayaan tersebut. Keberadaan dan kesaksiannya diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai peristiwa yang terjadi.
Dikutip dari JAKARTAHYPE.COM, proses ini menunjukkan bagaimana keterangan dari para saksi, terutama yang memiliki kedekatan dengan individu yang terlibat, sangat berharga bagi kelancaran sebuah investigasi kepolisian.