BISNISMARKET.COM - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) telah mengambil keputusan final mengenai pembagian keuntungan kepada para pemegang sahamnya untuk tahun buku 2025. Keputusan ini merupakan bagian dari komitmen perseroan untuk memberikan imbal hasil yang optimal bagi investornya.
Keputusan pembagian dividen tunai ini disahkan melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BMRI yang dilaksanakan pada hari Rabu, 29 April 2026. Agenda ini menjadi salah satu poin krusial yang dibahas dalam pertemuan pemegang saham tersebut.
Total nilai dividen tunai yang dialokasikan untuk tahun buku 2025 mencapai angka fantastis, yaitu sebesar Rp44.472.220.168.836,70. Angka tersebut setara dengan alokasi sebesar Rp476,95 per lembar saham yang dimiliki oleh para pemegang saham.
Dilansir dari CNBC Indonesia, jumlah total dividen tersebut telah memperhitungkan pembayaran dividen interim yang sebelumnya sudah dibayarkan. Pembayaran interim ini telah dilakukan pada tanggal 14 Januari 2026 dengan nilai Rp9.324.158.333.200, atau setara Rp100 per saham.
Oleh karena itu, sisa atau dividen final yang akan dibayarkan oleh Bank Mandiri kepada pemegang sahamnya adalah sebesar Rp35.148.061.835.636,70. Jumlah ini secara spesifik akan dibagikan sebesar Rp376,95 untuk setiap lembar saham.
Bagi investor yang ingin memastikan haknya, terdapat beberapa tanggal penting yang harus diperhatikan terkait jadwal pembayaran dividen tunai tahun buku 2025 ini. Penjadwalan ini bertujuan agar proses distribusi berjalan tertib dan sesuai regulasi pasar modal.
Investor perlu mencatat bahwa batas akhir perdagangan saham yang masih disertai hak untuk menerima dividen (Cum Dividen) di pasar reguler dan negosiasi adalah tanggal 8 Mei 2026. Setelah tanggal ini, saham akan diperdagangkan tanpa hak dividen.
Selanjutnya, periode perdagangan saham tanpa hak dividen (Ex Dividen) akan dimulai pada 11 Mei 2026 di pasar reguler dan negosiasi. Tanggal ini menandai pemisahan antara pemegang saham lama dan yang baru terkait hak dividen ini.
"Keputusan ini telah disepakati melalui persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BMRI yang digelar pada Rabu, 29 April 2026," demikian inti dari keputusan yang diambil dalam rapat tersebut.