JAKARTA, BISNISMARKET.COM - Program Sekolah Rakyat yang digagas Kementerian Sosial (Kemensos) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bergabung sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2026. Selain membuka ribuan formasi guru, pemerintah juga menyediakan ribuan formasi tenaga kependidikan (tendik) yang akan mendukung operasional Sekolah Rakyat di berbagai daerah Indonesia.

Rekrutmen ini menjadi peluang besar bagi lulusan SMA/SMK hingga perguruan tinggi yang ingin berkarier sebagai aparatur pemerintah. Sebanyak 5.127 formasi tenaga kependidikan disediakan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di Sekolah Rakyat yang akan beroperasi di berbagai wilayah.

Tenaga kependidikan memiliki peran penting dalam menunjang kegiatan administrasi dan layanan sekolah. Oleh karena itu, proses seleksi dilakukan secara ketat untuk memastikan calon yang terpilih memiliki kompetensi serta memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.

Pemerintah juga menetapkan sejumlah ketentuan khusus terkait usia, kualifikasi pendidikan, dokumen administrasi, hingga kesiapan penempatan bagi para pelamar. Seluruh peserta wajib memahami aturan tersebut sebelum melakukan pendaftaran melalui portal SSCASN.

Bagi masyarakat yang berminat mengikuti seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2026, berikut ketentuan lengkap yang perlu diperhatikan.

Formasi Tenaga Kependidikan yang Dibuka

Kemensos menyediakan total 5.127 formasi tenaga kependidikan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Salah satu formasi yang banyak diminati adalah jabatan Operator Layanan Operasional pada bidang Administrasi Perkantoran.

Khusus untuk jabatan ini, tersedia 185 formasi bagi lulusan SMA/SMK/sederajat yang akan ditempatkan di empat wilayah penugasan, yaitu:

- Wilayah I (Sumatera): 32 formasi