BisnisMarket - Artis yang kini menjabat sebagai Bupati Indramayu, Lucky Hakim harus menjalani pemeriksaan karena liburan yang dilakukannya ke Jepang saat momen Lebaran beberapa waktu lalu.

Lucky diperiksa selama 2 jam di Kantor Inspektorat Jenderal Kemendagri yang ada di Gambir. Ia mendapatkan sebanyak 43 pertanyaan seputar ada atau tidaknya dana hingga fasilitas negara yang digunakan dalam pelesirannya tersebut.

Usai menjalani pemeriksaan, Lucky mengatakan dirinya berlibur ke Jepang karena mengira kepala daerah sama seperti ASN yang bisa mendapatkan cuti bersama saat libur Lebaran. Ia pun meminta maaf ketika apa yang dilakukannya tidak dibenarkan.

"Artinya saya melakukan suatu perbuatan, saya minta maaf. Selebihnya saya hasbunallah," ujar Lucky Hakim Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (8/4).

Sebagai pejabat daerah yang berada dibawah Kemendagri, Lucky Hakim pun siap menerima sanksi karena berlibur ke Jepang tanpa izin dari Kemendagri. 

"Kalau memang ternyata sanksinya adalah saya harus diberhentikan selama tiga bulan, saya harus lakukan itu. Saya harus menerima itu dengan segala konsekuensinya," tegas Lucky.