Bisnismarket.com- Terkait tentang korupsi kuota haji, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto telah memeriksa sejumlah internal Kementerian Agama atau Kemenag RI.

Sejumlah internal di Kemenag RI oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto telah dilakukan langkah-langkah khusus yakni memeriksa mereka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.

Hal ini diungkapkan Setyo Budianto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK di Jakarta, Kamis (26/06/2025).

“Sudah ada dari beberapa pihak yang dipanggil internal. Dari pihak kementerian, kemudian dari pihak yang lain-lain,” ujar Setyo.

Adapun tujuan dilakukan pemeriksaan adalah untuk membuat terang perkara yang mengarah pada penguatan alat bukti, selanjutnya penyelidik dapat meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

“Dari hasil proses permintaan keterangan, kemudian pendalaman secara dokumen, bukti-bukti yang lain, ada potensi yang lain, ya bisa saja tahun terjadinya perkara sebelum 2023-2024,” tegasnya.

Terkait dengan pemeriksaan sejumlah pihak internal Kemenag RI, KPK pada 20 Juni 2025 mengonfirmasikan telah mengundang dan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.

Keterangan yang erat hubungannya dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tahun 2024.

Setyo Budiyanto juga mengungkapkan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan atau belum pada tahap penyidikan.