BISNIS MARKET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan berbagai aset bernilai tinggi dari penggeledahan di rumah Direktur Utama RSUD Dr. Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM).
Dua mobil mewah, masing-masing Jeep Rubicon dan BMW, menjadi barang sitaan utama dalam operasi tersebut.
Yunus telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa selain dua kendaraan tersebut, penyidik juga menemukan jam tangan mewah serta 24 unit sepeda di kediaman YUM.
“Penyidik turut mengamankan aset bergerak lainnya, termasuk beberapa jam tangan mewah dan 24 sepeda,” ujar Budi, Sabtu, 15 November 2025.
Proses penggeledahan berlangsung intensif selama empat hari, mulai Selasa, 11 November hingga Jumat, 14 November 2025. Tidak hanya rumah YUM, penyidik juga mendatangi sejumlah tempat lain yang diduga berkaitan dengan perkara ini, seperti Kantor Dinas PU, RSUD Ponorogo, rumah dinas bupati, rumah dinas sekretaris daerah, kediaman pribadi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), rumah milik Sucipto (SC) selaku rekanan RSUD, serta beberapa lokasi tambahan.
Dari rangkaian aktivitas tersebut, penyidik juga menyita berbagai dokumen penting terkait penganggaran hingga proyek, serta sejumlah perangkat elektronik yang diduga memuat informasi relevan.
Semua temuan itu akan diperiksa secara menyeluruh untuk memperkuat proses penyidikan.
Budi menjelaskan bahwa langkah penyitaan aset tidak hanya bertujuan memperoleh bukti, tetapi sekaligus menjadi bagian awal dari upaya pemulihan aset negara.