BISNISMARKET.COM - Isu mengenai potensi diberlakukannya kebijakan ganjil genap (Ganjil Genap) yang baru di wilayah Jakarta telah menyebar luas dalam beberapa waktu terakhir melalui berbagai platform digital. Penyebaran informasi tak resmi ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat ibu kota.

Menanggapi kegaduhan tersebut, Gubernur DKI Jakarta mengambil sikap tegas untuk memberikan klarifikasi resmi terkait status peraturan lalu lintas yang sedang berlaku. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga kepastian hukum di tengah masyarakat.

Penyebaran kabar palsu mengenai kebijakan baru ini terpantau masif di media sosial dan kanal digital lainnya, yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Oleh karena itu, diperlukan penegasan langsung dari otoritas tertinggi di ibu kota.

Gubernur DKI Jakarta secara spesifik meminta seluruh warga ibu kota untuk tidak mudah terpengaruh atau langsung memercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Hal ini penting untuk mencegah kebingungan publik dan potensi gangguan lalu lintas.

Pernyataan tegas ini juga diperkuat oleh pihak Jasa Marga, operator jalan tol yang beroperasi di wilayah Jakarta, yang memastikan bahwa tidak ada revisi atau aturan Ganjil Genap tambahan yang dikeluarkan saat ini. Kolaborasi antara Pemprov DKI dan Jasa Marga bertujuan menyajikan informasi yang akurat.

"Seluruh masyarakat di ibu kota untuk tidak terpengaruh atau mudah percaya terhadap informasi tidak resmi yang menyebar melalui media sosial maupun kanal digital lainnya," tegas Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

Penegasan ini dilakukan dengan tujuan utama untuk menjaga ketertiban umum yang selama ini telah terbangun serta memastikan kepastian hukum bagi semua pengguna jalan di Jakarta. Informasi yang valid menjadi kunci stabilitas mobilitas.

Dilansir dari TREN.BISNISMARKET.COM, penekanan dari pimpinan daerah ini diharapkan dapat mengakhiri spekulasi yang beredar dan mengarahkan masyarakat kembali pada peraturan lalu lintas yang berlaku saat ini.

"Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan kepastian hukum di masyarakat," ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.