BISNISMARKET.COM - Masa liburan panjang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah bagi seluruh pelajar di Indonesia akan segera berakhir dalam waktu dekat. Para siswa saat ini masih menikmati sisa waktu libur sebelum kembali menjalani aktivitas belajar mengajar seperti biasa.

Kembalinya para siswa ke bangku sekolah dijadwalkan berlangsung pada awal pekan depan, setelah libur yang cukup panjang menyambut hari kemenangan. Kepastian jadwal ini sangat dinantikan oleh orang tua dan pihak sekolah untuk melakukan persiapan akhir.

Dasar hukum penetapan berakhirnya libur ini tercantum dalam Surat Edaran Bersama yang melibatkan tiga kementerian penting di Indonesia. Dokumen ini bernomor 5 Tahun 2026, Nomor 2 Tahun 2026, dan Nomor 400.1/857/SJ.

Surat Edaran Bersama ini mengatur tentang pelaksanaan pembelajaran selama bulan Ramadan Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Dokumen tersebut dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

Berdasarkan acuan resmi tersebut, ditetapkan bahwa masa libur Lebaran 2026 bagi seluruh sekolah akan berlangsung hingga tanggal 27 Maret. Keputusan ini memberikan kejelasan mengenai batas akhir periode libur yang telah ditetapkan pemerintah.

Maka, hari Senin, 30 Maret 2026, ditetapkan sebagai tanggal resmi para siswa kembali masuk sekolah untuk melanjutkan proses pendidikan mereka. Tanggal ini menjadi penanda dimulainya kembali rutinitas akademik pasca libur hari raya.

Salah satu poin krusial dalam edaran tersebut menggarisbawahi periode libur bersama yang telah disepakati. "Pada tanggal 16, 17, 18, 19, dan 20 Maret 2026 serta tanggal 23, 24, 25, 26, dan 27 Maret 2026 merupakan libur bersama Idulfitri bagi sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan anak usia dini/ satuan pendidikan keagamaan," demikian bunyi poin keempat dalam edaran tersebut.

Lebih lanjut, edaran tersebut juga memberikan harapan mengenai kegiatan yang dapat dilakukan siswa selama masa jeda tersebut. "Selama libur Idulfitri, murid diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan," demikian bunyi poin keempat dalam edaran tersebut.

Pihak sekolah diimbau untuk memastikan semua sarana dan prasarana sudah siap menyambut kedatangan kembali para peserta didik. Persiapan ini penting agar transisi dari liburan ke kegiatan belajar mengajar berjalan mulus.