BISNISMARKET.COM - Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas untuk mengendalikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, khususnya untuk jenis Solar dan Pertalite. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan distribusi yang lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan operasional.

Untuk kendaraan bermotor perseorangan, pemerintah membatasi pembelian harian BBM subsidi ini maksimal hanya 50 liter per hari. Pembatasan ini diberlakukan sebagai upaya mitigasi risiko dinamika global terhadap ketahanan energi nasional.

Namun, terdapat perbedaan signifikan dalam regulasi yang menyasar sektor transportasi umum. Dokumen resmi dari Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) yang berhasil dihimpun menunjukkan adanya kelonggaran kuota bagi kendaraan umum.

Kuota harian BBM subsidi untuk kendaraan umum ini disebut-sebut bisa mencapai angka fantastis, yakni antara 80 liter hingga 200 liter per hari per unit kendaraan. Perbedaan perlakuan ini kemudian dikonfirmasi oleh pejabat tinggi pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, secara spesifik menyampaikan mengenai diferensiasi pengaturan ini saat konferensi pers daring pada Selasa (31/4/2026). Ia menjelaskan mekanisme distribusi akan menggunakan sistem barcode MyPertamina.

"Distribusi BBM pemerintah akan melakukan pengaturan pembelian dengan penggunaan barcode MyPertamina dengan batas batas wajar 50 liter per kendaraan. Tidak berlaku kendaraan umum," terang Airlangga.

Penegasan mengenai efisiensi penggunaan BBM juga disampaikan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Ia menekankan bahwa batas 50 liter sudah lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan tangki kendaraan pribadi.

"Mobil sehari 50 liter, tangki sudah penuh. Itu di dorong ke sana yang tidak terlalu penting kami mohon lakukan dengan bijak," tegas Bahlil.

Aturan rinci mengenai pengendalian penyaluran ini tercantum dalam Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026. Beleid ini mengatur penyaluran Solar Subsidi dan Pertalite (RON 90) untuk kendaraan bermotor angkutan orang dan/atau barang.