NGANJUK, BisnisMarket.com – Presiden Prabowo Subianto kembali menjadi sorotan publik setelah mengungkap kenaikan gaji hakim yang disebut mencapai 280 persen dalam setahun terakhir. Pernyataan tersebut disampaikan saat meresmikan Museum Ibu Marsinah dan Rumah Singgah di Kabupaten Nganjuk, Sabtu (16/5/2026).
Dalam pidatonya, Prabowo menekankan bahwa lembaga peradilan merupakan benteng terakhir masyarakat dalam mencari keadilan. Karena itu, menjaga marwah hakim dan institusi hukum menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
“Kita harus menjaga marwah lembaga-lembaga hukum. Hakim-hakim kita harus hakim yang adil, baik, dan bersih,” tegas Prabowo di hadapan para tamu undangan.
Kenaikan gaji hakim ini disebut sebagai bagian dari reformasi besar di sektor hukum. Pemerintah berharap kesejahteraan yang lebih baik dapat membuat hakim bekerja lebih profesional, independen, dan bebas dari godaan praktik korupsi maupun intervensi pihak tertentu.
Menurut Prabowo, kenaikan terbesar diberikan kepada hakim golongan paling junior. Bahkan, peningkatan penghasilan mereka diklaim hampir menyentuh angka 300 persen.
“Karena itu, saya punya kehormatan tahun lalu saya naikin gaji hakim, hakim yang paling junior saya naikin hampir 300 persen, sekitar 280 persen,” ujarnya.
Pernyataan tersebut langsung menarik perhatian publik karena angka kenaikan yang sangat besar dinilai belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah reformasi lembaga peradilan Indonesia.
Tak hanya itu, Prabowo juga mengklaim bahwa gaji hakim Indonesia kini mulai melampaui beberapa negara di kawasan ASEAN. Ia menyebut penghasilan hakim junior Indonesia sudah dua kali lebih tinggi dibanding hakim di Malaysia.
“Sekarang di seluruh ASEAN, kita diakui hakim-hakim kita gajinya sudah lompat, sudah menyalip Malaysia,” katanya.