Bisnismarket.com- Masih segar dalam ingatan beberapa hari lalu, kebijakan pemerintah yang memblokir rekening bank yang dianggap pasif, semakin hari semakin banyak korbannya.

Beberapa waktu lalu, da'i kondang Ustadz Das'ad Latif Diblokir rekening banknya, kini muncul lagi korban PPATK berikutnya, yakni Ketua MUI KH Cholil Nafis.

Padahal masalah Ustadz Dasad Latif masih hangat, kini giliran Ketua MUI KH Cholil Nafis yang kena imbasnya. 

Sang Kyai juga rekening banknya diblokir PPATK, padahal itu dana yayasan. 

Rekening bank dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis terdampak pemblokiran dari PPATK. 

Sementara uang dalam rekening Ketua MUI KH Cholil Nafis itu digunakan untuk keperluan yayasan yang dimilikinya.

Pria yang akrab disapa Kiai Cholil itu menyebut bahwa rekening yayasan miliknya berisi saldo ratusan juta rupiah.

Tepatnya saldo sang Kyai sekitar Rp 300 juta dan terkena pemblokiran oleh PPATK. Menurutnya, kebijakan yang diterapkan itu tidak bijak.

"Sedikit sih gak banyak, paling Rp 200-300 juta untuk jaga-jaga yayasan. Tapi setelah saya coba kemarin mau mentransfer, ternyata sudah terblokir," tegasnya.