BISNIS MARKET - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuat terobosan budaya sekaligus ekonomi melalui kebijakan penggunaan sarung batik dan lurik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat.

Lebih dari sekadar seragam, kebijakan ini diharapkan menjadi pendorong bagi pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) kerajinan batik di wilayah tersebut.

Seperti halnya peci hitam yang telah menjadi identitas nasional, sarung batik kini diajukan sebagai simbol khas yang mampu melampaui sekat agama dan suku, sambil memberikan dampak ekonomi yang nyata.

Dukungan Penuh Wakil Gubernur: Sarung sebagai Identitas Budaya

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, menegaskan bahwa sarung adalah kekhasan yang dimiliki masyarakat Indonesia dan sudah lazim digunakan lintas agama. "Sarung (batik dan lurik) itu kan khas, pakaian adat ya," ujarnya usai Rapat Paripurna di Gedung Berlian, Semarang.

Ia juga mengingatkan bahwa batik Indonesia telah diakui UNESCO sebagai warisan budaya tak benda pada 2019. Dari sisi ekonomi, kebijakan ini diharapkan dapat menyerap produksi pelaku UMKM, terlebih produk sarung batik/lurik Indonesia sudah merambah pasar Eropa, Afrika, dan Asia.

"Dengan kebijakan ini, diharapkan pembelian sarung dari UMKM yang ada di Jawa Tengah ini akan lebih meningkat," tambah Taj Yasin.

Dampak Ekonomi: Potensi Pasar Miliaran Rupiah bagi UMKM

Dampak ekonomi dari kebijakan ini tidak main-main. Wahid Abdurahman, Dosen Ilmu Politik dan Pemerintahan Universitas Diponegoro (Undip), melakukan analisis sederhana yang mencengangkan. Data per 10 September 2025 menunjukkan jumlah ASN Pemprov Jateng mencapai 49.877 orang, dengan 26.270 di antaranya adalah laki-laki.