INDRAMAYU, BisnisMarket.com - Kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman, Indramayu, yang sempat menggemparkan publik pada 2025 lalu kembali menyita perhatian masyarakat. Persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Indramayu mendadak memanas usai terdakwa membuat pengakuan mengejutkan di hadapan wartawan.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bahkan turun langsung meminta penjelasan kepada kuasa hukum korban terkait perkembangan kasus yang kembali viral di media sosial tersebut.
Tragedi berdarah itu terjadi pada Rabu, 29 Agustus 2025, di wilayah Paoman, Indramayu. Lima orang dalam satu keluarga ditemukan tewas mengenaskan. Para korban yakni H. Sahroni (75), anaknya Budi (45), menantunya Euis (40), serta dua cucunya yang masih berusia 7 tahun dan 8 bulan. Jasad para korban baru ditemukan beberapa hari kemudian, tepatnya pada 1 September 2025.
Dalam proses penyelidikan, aparat kepolisian menetapkan dua tersangka, yakni Ririn Rifanto (36) dan Priyo Bagus Setiawan (30). Keduanya diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan sadis tersebut.
Namun suasana sidang berubah tegang ketika Ririn Rifanto tiba-tiba berteriak usai sidang lanjutan yang digelar pada Rabu, 29 April 2026. Di tengah kerumunan wartawan, ia membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya.
“Saya bukan pelaku pembunuhan,” teriak Ririn sambil menyebut beberapa nama lain yang menurutnya terlibat dalam kasus tersebut.
Ia juga mengklaim mendapat tekanan hingga penyiksaan selama proses pemeriksaan sehingga terpaksa mengakui perbuatan yang disebut tidak pernah dilakukannya. Dalam momen itu, kondisi kaki Ririn yang patah turut menjadi sorotan.
Kuasa hukum terdakwa, Toni RM, sempat mencoba menghentikan petugas yang menyeret kliennya keluar ruang sidang agar tetap bisa memberikan keterangan kepada media. Situasi pun sempat memicu ketegangan di area pengadilan.
Ririn bahkan menuding cedera pada kakinya terjadi akibat tindakan aparat saat proses pemeriksaan pascapenangkapan.