BISNISMARKET.COM - Pemerintah Indonesia telah mengonfirmasi implementasi kebijakan bekerja dari rumah (WFH) khusus setiap hari Jumat, yang akan mulai berlaku efektif pada 1 April 2026 mendatang. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya transformasi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN).
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan bahwa sejumlah kementerian dan lembaga telah mengadopsi skema kerja empat hari seminggu sejak masa pandemi COVID-19. Hal ini menjadi dasar keyakinan bahwa pelayanan publik tidak akan mengalami disrupsi signifikan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan latar belakang pemilihan hari Jumat sebagai hari WFH. Menurutnya, jam kerja pada hari Jumat secara historis tidak sepadat hari kerja lainnya.
"Karena memang sebagian sudah beberapa kementerian sudah melaksanakan itu kerja 4 hari dalam satu minggu pasca daripada Covid," kata Airlangga saat konferensi pers Kebijakan Pemerintah dalam Mitigasi Risiko dan Antisipasi Dinamika Global secara daring, dikutip Rabu (1/4/2026).
Penetapan hari Jumat ini diharapkan dapat mendorong peningkatan efisiensi kerja para ASN tanpa mengorbankan output kinerja secara keseluruhan. Pemerintah ingin memastikan produktivitas tetap terjaga meski dalam format kerja yang berbeda.
Airlangga menegaskan bahwa sektor-sektor krusial tetap akan beroperasi normal meskipun ASN melaksanakan WFH pada hari tersebut. "Kita pilih hari Jumat karena memang hari Jumat kan setengah, artinya tidak sepenuh dari Senin sampai dengan Kamis. Tetapi pelayanan publik itu tetap berjalan dan kegiatan produktif termasuk perbankan, pasar modal, dan yang lain itu tetap berjalan," paparnya.
Untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan waktu kerja, pemerintah menyiapkan mekanisme pengawasan yang lebih ketat. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menjamin pemantauan kinerja akan diperketat.
"Untuk seluruh ASN kami akan terus melakukan evaluasi atas setiap PPK perlu melakukan evaluasi terhadap kinerja dan kami sudah sediakan E-Kinerja dari setiap instansi pemerintah yang mempunyai tautan langsung untuk bisa menggunakan penilaian kinerja melalui E-Kinerja yang sudah disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara," tegas Rini.
Kebijakan satu hari WFH per minggu ini merupakan respons terhadap dinamika ekonomi global, khususnya tekanan harga minyak mentah dunia akibat konflik di Timur Tengah. Hal ini menjadi instrumen penting dalam upaya mitigasi risiko ekonomi.