PANDEGLANG – Di balik sulitnya akses perbankan formal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), muncul fenomena "Bank Emok" yang kian menjamur di pemukiman warga.
Istilah yang merujuk pada praktik pinjaman kelompok yang dilakukan sambil duduk bersila (emok dalam bahasa Sunda) ini sekilas tampak seperti dewa penolong.
Namun, di balik kemudahannya, terdapat ancaman besar yang siap menggulung aset hingga ketenangan hidup para pengusaha kecil.
Berikut adalah risiko fatal jika pelaku UMKM terjerat dalam ekosistem pendanaan non-formal ini.
1. Bunga Tinggi yang Mencekik Arus Kas
Berbeda dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bunganya disubsidi, Bank Emok biasanya menerapkan bunga yang sangat tinggi, bahkan bisa mencapai 20% hingga 30% per bulan.
Bagi UMKM, margin keuntungan rata-rata jarang yang mencapai angka tersebut secara konsisten.
Secara matematis, beban bunga yang jauh melampaui tingkat pertumbuhan laba akan menyebabkan defisit modal yang permanen.
2. Jebakan "Tanggung Renteng" yang Merusak Relasi