BISNISMARKET.COM - Pemerintah Republik Indonesia secara aktif menggalakkan berbagai inovasi pembiayaan perumahan guna memperluas akses kepemilikan hunian layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Langkah ini merupakan bagian integral dari upaya percepatan pencapaian target Program 3 Juta Rumah nasional yang telah digariskan oleh Presiden.

Keputusan strategis mengenai kebijakan pembiayaan perumahan ini telah diformalkan melalui sebuah rapat penting yang diselenggarakan baru-baru ini. Rapat tersebut secara spesifik membahas mengenai perpanjangan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi.

Kesepakatan krusial tersebut dicapai dalam Rapat Komite Tapera yang diadakan pada hari Rabu, 24 Juni 2026. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) saat itu.

Lokasi pelaksanaan rapat pengambil keputusan penting ini adalah di Aula Jusuf Anwar, yang berada dalam lingkup Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat. Momentum ini menandai langkah konkret pemerintah dalam mempermudah masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah.

Salah satu hasil utama dari pertemuan tersebut adalah pembaruan mengenai batas maksimal tenor KPR subsidi yang kini diperpanjang hingga mencapai 40 tahun. Perpanjangan tenor ini diharapkan akan berdampak signifikan terhadap keringanan beban cicilan bulanan.

Kebijakan ini membawa harapan baru bagi MBR, di mana dengan tenor yang lebih panjang, estimasi angsuran bulanan untuk rumah tapak diproyeksikan dapat dimulai dari angka sekitar Rp500 ribuan saja. Hal ini disampaikan sebagai bocoran dari hasil rapat tersebut.

Dilansir dari TREN.BISNISMARKET.COM, pertemuan ini merupakan respons langsung terhadap arahan Presiden untuk mengakselerasi realisasi Program 3 Juta Rumah. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, memimpin jalannya rapat tersebut secara langsung.

"Pemerintah terus mengintensifkan upaya perluasan akses kepemilikan hunian layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui berbagai inovasi pembiayaan perumahan," ujar seorang pejabat terkait, merujuk pada konteks rapat tersebut.

"Langkah strategis ini merupakan respons terhadap arahan Presiden untuk mempercepat capaian Program 3 Juta Rumah nasional," tambah pernyataan yang disampaikan dalam forum Komite Tapera tersebut.