JAKARTA, BisnisMarket.com - Siapa sangka, awal tahun 2026 ini diwarnai dengan aksi "bersih-bersih" yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Setelah sebelumnya menyegel tiga gerai Tiffany & Co, kini giliran toko perhiasan mewah Bening Luxury yang menjadi sasaran. Ada apa sebenarnya?
Kejutan di Pluit: Bening Luxury Disegel!
Pada Jumat, 20 Februari 2026, tim gabungan dari DJBC Jakarta dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara mendatangi toko Bening Luxury yang terletak di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Tanpa basa-basi, mereka langsung melakukan penyegelan.
"Kemungkinan sasaran [Bening Luxury] yang kita saat ini lakukan pemeriksaan secara administratif belum memenuhi penerimaan atau pemungutan di bidang bea masuk atau juga perpajakan, pemungutan di bidang perpajakan baik PPN atau PPh," kata Kepala Seksi Intelijen DJBC Kantor Wilayah Jakarta, Nugroho Arief Darmawan, dilansir dari siaran pers yang dikutip via Bloomberg Technoz pada Sabtu (21/2/2026).
Alasan Penyegelan: Urusan Administrasi?
Penyegelan ini, menurut Nugroho, dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan administrasi terkait penerimaan kepabeanan dan perpajakan. Namun, ia belum bisa mengungkap temuan sementara karena proses pemeriksaan masih berlangsung di kantor.
"Jadi ini hanya untuk mempermudah langkah-langkah selanjutnya," ungkapnya.
Bukan Cuma Bening Luxury!
Ternyata, Bening Luxury bukan satu-satunya target operasi. Nugroho memastikan bahwa ada tiga lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan administratif. Wah, kira-kira siapa lagi ya?