BISNISMARKET.COM - Banyak orang tua di berbagai wilayah Indonesia menghadapi situasi yang mengecewakan pada tahun ajaran baru ini. Mereka menyaksikan anak-anak mereka tidak berhasil mendapatkan kursi di Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri yang secara geografis sangat dekat dengan rumah mereka.

Kenyataan pahit ini memaksa sejumlah keluarga untuk mencari alternatif sekolah di luar wilayah kabupaten atau bahkan kota tempat mereka berdomisili. Kondisi ini terjadi seiring dengan fokus pemerintah yang semakin menguatkan jalur prestasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun berjalan.

Dilansir dari JAKARTAHYPE.COM, situasi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai pemerataan akses pendidikan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di sekitar zona sekolah negeri unggulan. Meskipun jaraknya hanya beberapa ratus meter, ketersediaan kursi bagi calon siswa lokal menjadi sangat terbatas.

Pemerintah, melalui kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026, mengklaim telah mencatat adanya kemajuan signifikan. Klaim ini berkaitan dengan upaya mereka dalam memitigasi ketidakadilan yang sebelumnya dirasakan oleh siswa-siswa berprestasi.

Kebijakan terbaru yang mengedepankan jalur prestasi ini disebut sebagai salah satu capaian penting dalam reformasi sistem penerimaan siswa tahun ini. Hal ini mengindikasikan pergeseran prioritas dalam menentukan kuota penerimaan di sekolah negeri.

"Secara khusus, pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026, Pemerintah dikatakan telah mencapai keberhasilan dalam mengurangi ketidakadilan yang sebelumnya dirasakan oleh siswa berprestasi pada masa penerapan sistem zonasi," demikian salah satu klaim keberhasilan kebijakan terbaru tersebut.

Ironisnya, keberhasilan dalam mengakomodasi siswa berprestasi melalui jalur ini tampaknya berbanding terbalik dengan aksesibilitas bagi penduduk lokal yang tidak memiliki prestasi luar biasa. Hal ini menciptakan dilema baru dalam konteks keadilan akses pendidikan dasar.

Kondisi ini memaksa orang tua untuk melakukan manuver logistik dan finansial yang lebih besar demi memastikan anak mereka tetap bisa bersekolah di lingkungan yang layak. Mereka kini harus mempertimbangkan biaya transportasi dan akomodasi di luar zona tempat tinggal.

Dikutip dari JAKARTAHYPE.COM, situasi ini menunjukkan bahwa meskipun ada upaya untuk memperbaiki satu aspek ketidakadilan (jalur prestasi), aspek ketidakadilan lainnya (aksesibilitas geografis) justru mengalami peningkatan beban bagi sebagian masyarakat.