BISNISMARKET.COM - Polemik mengenai dugaan ijazah palsu yang sempat menerpa Presiden Joko Widodo kini menunjukkan babak baru setelah salah satu pihak yang sebelumnya terlibat menyampaikan permohonan maaf resmi. Permintaan maaf ini disampaikan langsung oleh Rismon Hasiholan Sianipar kepada Presiden Jokowi di kediaman resmi beliau.

Momen penting ini terjadi pada hari Kamis, tepatnya tanggal 12 Maret 2026, menandai upaya meredakan ketegangan publik yang sempat timbul akibat isu sensitif tersebut. Langkah ini diharapkan dapat menutup ruang bagi spekulasi lebih lanjut mengenai integritas institusional dan personal Presiden.

Menanggapi perkembangan ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jokowi (Projo) memberikan respons tegas mengenai interpretasi yang berkembang di masyarakat. Mereka secara spesifik menyangkal adanya upaya sistematis untuk menciptakan perpecahan di antara publik.

Freddy Damanik, yang merupakan perwakilan dari DPP Projo, menegaskan pandangan organisasi mengenai narasi yang coba dibangun pasca isu tersebut mencuat ke permukaan. Fokus mereka adalah menjaga stabilitas dukungan publik terhadap pemerintahan yang berjalan.

"Kami menyangkal adanya framing pecah belah atau adu domba yang dilakukan oleh Presiden Ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus tudingan ijazah palsu," ujar Freddy Damanik, menegaskan posisi Projo.

Pernyataan DPP Projo ini memperkuat bahwa, dari

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber Referensi: Nasional.sindonews. Kami menggunakan teknologi AI untuk menyajikan informasi ini kembali.