BisnisMarket.com - Wacana pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Malang Raya saat ini masih menjadi topik perbincangan bagi masyarakat di Indonesia bahkan pembentukan wilayah baru terus bermunculan.
Namun, semua kabupaten kota yang bergabung dengan perencanaan pembentukan daerah baru masih sebatas wacana.
Usulan mengenai pembentukan daerah baru ini terlepas dari 3 pengusulan pemekaran yang sudah dilakukan sebelumnya di provinsi Jawa timur, seperti Provinsi Blambangan, Provinsi Madura, dan Provinsi Mataraman atau Jawa Selatan.
Meskipun moratorium DOB belum dilakukan pencabutan oleh Pemerintah Pusat, tetapi isu pembentukan Provinsi Malang Raya ini diinginkan oleh beberapa tokoh masyarakat dari 6 Kabupaten atau Kota yang telah sepakat untuk dimekarkan dan memisahkan diri.
Ada 6 Kabupaten atau kota yang berniat untuk memisahkan diri dari daerah induknya di Provinsi Jawa Timur yang dikenal sebagai salah satu provinsi yang memiliki jumlah penduduk terbesar di Indonesia dan terus mengalami perkembangan pesat.
Lalu Kabupaten atau kota dari mana saja yang siap bergabung bersama Provinsi daerah otonomi baru atau DOB di Malang Raya? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
1. Kabupaten Malang
Kabupaten Malang adalah kabupaten terluas keempat yang ada di Pulau Jawa setelah Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Cianjur yang berada di Provinsi Jawa Barat, dan Kabupaten Sukabumi.
Jumlah populasi Kabupaten Malang pada 2023, yaitu berjumlah 2.703.176 jiwa, dengan kepadatan 752 jiwa/km² (1,950/sq mi).
Sementara itu, luas wilayahnya adalah 3.530 km² (1,360 sq mi), Jumlah Kecamatan di daerah ini sekitar 33 Kecamatan. Sedangkan pada tahun 2025 ini tidak diketahui secara pasti data resminya.
2. Kota Malang
Kota Malang adalah kota terbesar kedua yang berada di provinsi Jawa Timur setelah kota Surabaya, dan termasuk kota terbesar ke-12 yang ada di Indonesia.
Jumlah populasi di kota Malang mencapai 874.660 jiwa dengan kepadatan mencapai 7.900 jiwa/km² (21,000/sq mi) pada 2023, Sementara untuk tahun 2025 tidak diketahui secara pasti data resminya.
Luas Wilayahnya sekitar 110,06 km² (42,49 sq mi) dengan meliputi 5 Kecamatan, yaitu: Kecamatan Blimbing, Kedungkandang, Klojen, Lowokwaru, dan Sukun.
3. Kabupaten Pasuruan
Kabupaten Pasuruan memiliki jumlah populasi sekitar 1.637.682 dengan kepadatan 1,100/km² (2,900/sq mi) pada tahun 2023, sedangkan untuk tahun 2025 tidak diketahui secara pasti data resminya.
Luas Wilayah dari daerah ini yaitu sekitar 1.474,02 km² (569,12 sq mi) dengan Jumlah Kecamatan mencapai 24 Kecamatan.
Terdiri dari Kecamatan Bangil, Kecamatan Beji, Kecamatan Gempol, Kecamatan Gondangwetan, Kecamatan Grati, Kejayan, Kecamatan Kraton, Kecamatan Lekok, Kecamatan Lumbang, Kecamatan Nguling, Kecamatan Pandaan, Kecamatan Pasrepan, dan Kecamatan Prigen.
Selain itu, Kecamatan Pohjentrek, Kecamatan Kecamatan Purwosari, Kecamatan Purwodadi, Kecamatan Puspo, Kecamatan Rejoso, Kecamatan Rembang, Kecamatan Sukorejo, Kecamatan Tosari, Kecamatan Tutur, Kecamatan Winongan, dan Kecamatan Wonorejo.