BisnisMarket.com - Islam melarang dua jenis perhiasan bagi laki-laki tetapi justru dibolehkan untuk perempuan. Lelaki dilarang mengenakan busana yang berkaitan dengan kandungan serat sutra dan perhiasan emas mulia. 

Islam merupakan agama perjuangan yang penuh kekuatan, adanya larangan tertentu untuk lelaki tetapi diperbolehkan untuk wanita yakni untuk menjaga kualitas kejantanan manusia dari segala bentuk kelemahan dan kelesuan. 

Allah sudah menetapkan fisik laki-laki dan perempuan yang berbeda. Ada yang pantas untuk lelaki tetapi tidak pantas untuk perempuan, begitupun ada yang tak pantas untuk lelaki tetapi boleh bagi perempuan. 

Hukum Menggunakan Cincin bagi Laki-laki

Dalam beberapa riwayat hadist, Nabi pernah mengatakan bahwa kedua benda di tangannya yakni emas dan helai sutra halal untuk perempuan tetapi merupakan benda haram untuk kaum laki-laki yang menganut agama seperti Nabi yakni Islam. 

Pada riwayat yang dirangkum Al-Bukhari dan Muslim pun demikian dengan makna yang sama. Bahwa Nabi mengatakan agar kaum lelaki yang menjadi umatnya tak boleh mengenakan sutra di dunia, sebab itu tak akan diberikan lagi kepada lelaki di akhirat. 

Pada kesempatan lain mengacu bahwa Rasulullah juga menegaskan bahwa busana sutra adalah tanda ketiadaan akhlak lelaki. Penegasan ini bermaksud untuk menguji kepatuhan umat terhadap sabda yang sudah Beliau sampaikan tentang keharaman sutra untuk kaum pria. 

Pada kisah lain yang diriwayatkan Muslim, bahwa Nabi pernah melempar sebuah cincin logam mulia dari tangan seorang lelaki dan memberi pertanyaan adakah orang yang mengambil batu bara terbakar dan memegangnya dengan tangan? lalu Beliau pergi meninggalkan tempatnya.

Seseorang bertanya kepada pria yang diambil cincinnya, mengapa tidak meraih kembali cincin itu? tetapi jawaban pria itu adalah dia tak akan memungutnya setelah Rasul membuangnya.