BISNISMARKET.COM - Kesenjangan harga obat antara Indonesia dan negara tetangga menjadi sorotan serius pemerintah pusat. Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, secara terbuka menyuarakan keprihatinannya mengenai disparitas harga yang mencolok tersebut.

Kesenjangan ini terbilang signifikan, di mana harga obat-obatan di Indonesia dilaporkan mencapai lima kali lipat lebih mahal dibandingkan dengan harga jual di Malaysia. Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan besar mengenai mekanisme penetapan harga di sektor farmasi nasional.

Sebagai respons atas temuan harga yang tidak wajar ini, lembaga antirasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memutuskan untuk mengambil langkah konkret. KPK kini secara resmi terlibat untuk menelusuri dan menyelidiki akar permasalahan tingginya biaya obat di Tanah Air.

Penegasan mengenai situasi ini disampaikan langsung oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin saat menghadiri sebuah agenda penting di ibu kota. Momen tersebut menjadi platform baginya untuk menyoroti urgensi reformasi harga obat.

Acara tersebut merupakan ajang penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan KPK. Kesepakatan ini berfokus pada peningkatan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yang terjadi secara spesifik di sektor kesehatan.

Penandatanganan bersejarah ini dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 11 Maret 2026. Lokasi pertemuan yang dipilih adalah gedung Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang berlokasi di Jakarta.

Menkes Budi Gunadi Sadikin menyampaikan keresahannya di hadapan para hadirin dan awak media terkait temuan tersebut. "Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengeluhkan harga obat di Indonesia yang lima kali lebih mahal dari harga obat di Malaysia," ujarnya.

Lebih lanjut, dampak dari keluhan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh otoritas penegak hukum. "KPK pun turun tangan untuk mencari tahu penyebab masalah ini," demikian disebutkan dalam konteks penegasan perlunya investigasi mendalam.

Penyataan ini disampaikan Menkes Budi saat beliau memberikan sambutan resmi dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan KPK. MoU tersebut bertujuan memperkuat sinergi antikorupsi di ranah kesehatan.