TANJUNGBALAI, BisnisMarket.com – Seorang guru Sekolah Dasar (SD) berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, menjadi pusat perhatian publik. Ia diduga kuat telah menyerahkan salah seorang murid laki-lakinya untuk menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh suaminya sendiri. Perbuatan tercela ini memicu kemarahan besar warga, yang berujung pada aksi penggerudukan rumah pasangan suami istri tersebut.
Viral di media sosial, video yang merekam massa mendatangi rumah pasangan yang beralamat di Jalan Burhanuddin, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung. Warga dengan lantang mendesak keduanya untuk keluar dari kediaman mereka. Situasi semakin memanas sebelum akhirnya pihak kepolisian tiba di lokasi dan berhasil mengamankan keduanya untuk mencegah amukan massa yang lebih luas.
Kemarahan warga tak terbendung setelah beredar dugaan bahwa sang istri, yang berprofesi sebagai guru SD ASN, telah membawa murid laki-lakinya yang berinisial A untuk menjadi korban sodomi oleh suaminya yang berinisial D. Unggahan dari akun Facebook Vita Mutiara mengonfirmasi bahwa warga bergerak menuju rumah pelaku untuk menuntut keadilan bagi korban, yang diketahui merupakan seorang anak yatim piatu. "Ini masih hukum dunia, belum hukum Allah. Naudzubillah, merinding," tulis Vita dalam unggahannya yang dilansir dari Tribun Medan.
Dugaan tindak kekerasan seksual terhadap korban diketahui terjadi di dalam rumah pasangan tersebut. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi dengan sigap mengamankan suami istri itu. Keduanya kemudian dibawa menuju Polres Tanjungbalai menggunakan mobil dinas guna menghindari potensi ancaman dari warga yang emosinya memuncak.
Terungkapnya kasus dugaan kekerasan seksual ini diperkirakan terjadi sejak Mei 2026. Kecurigaan warga bermula ketika korban tidak masuk sekolah selama kurang lebih dua pekan, bertepatan dengan masa ujian. Setelah korban lama tak hadir di sekolah, guru tersebut disebut sempat mengantarkan lembar ujian ke rumah korban.
Kecurigaan semakin menguat ketika ibu angkat korban membawa A ke sebuah klinik untuk menjalani pemeriksaan medis. Saat itulah, korban mengaku mengalami kekerasan seksual. Hasil pemeriksaan medis pun menguatkan pengakuan korban, di mana tenaga medis menemukan luka pada bagian anusnya.
Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, Iptu Benjamin Silaban, membenarkan bahwa penyidikan kasus ini masih terus berlangsung, meskipun sempat menghadapi kendala dalam pemeriksaan saksi. Ia menjelaskan bahwa penyidik masih berupaya mengumpulkan alat bukti yang cukup sebelum menetapkan tersangka. Dalam waktu dekat, Polres Tanjungbalai berencana menggelar perkara dan mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor untuk memberikan informasi terkini mengenai perkembangan penanganan kasus kekerasan seksual ini.