BISNISMARKET.COM - Polda Banten menunjukkan kinerja represif yang signifikan dalam upaya memberantas peredaran narkotika sepanjang bulan Maret 2026. Upaya penegakan hukum ini berhasil menggagalkan peredaran besar sabu dalam wilayah hukum provinsi tersebut.
Total barang bukti yang berhasil disita oleh aparat kepolisian mencapai angka fantastis, yaitu 71 kilogram sabu. Penindakan ini merupakan hasil dari serangkaian operasi yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (26/3/2026), Kapolda Banten, Irjen Hengki, menyampaikan rincian keberhasilan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini terbagi menjadi dua operasi penindakan yang terpisah.
Kasus pertama yang berhasil diungkap melibatkan penangkapan seorang tersangka kunci di lokasi strategis. Tersangka yang diidentifikasi dengan inisial AD ini kedapatan membawa sejumlah besar narkotika jenis sabu di area Pelabuhan Merak.
"Pada kasus pertama, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial AD yang membawa koper berisi narkotika jenis sabu seberat ±15,8 kilogram," kata Irjen Hengki. Penangkapan ini menunjukkan intensitas pengawasan di jalur pintu masuk dan keluar Banten.
Lebih lanjut, Irjen Hengki menjelaskan modus operandi yang digunakan oleh tersangka dalam upaya mengelabui petugas. Narkotika tersebut dikemas sedemikian rupa agar tidak mudah terdeteksi saat pemeriksaan rutin berlangsung.
"Barang haram tersebut dikemas dalam 15 bungkus plastik dan disamarkan untuk mengelabui petugas saat pemeriksaan," jelas Irjen Hengki. Upaya penyembunyian ini menunjukkan kecanggihan jaringan yang terlibat dalam peredaran tersebut.
Meskipun rincian mengenai dua kasus lainnya belum dipaparkan secara rinci dalam laporan awal ini, total keseluruhan barang bukti yang diamankan mengindikasikan bahwa Polda Banten berhasil membongkar jaringan distribusi yang besar.
Keseluruhan operasi yang dilakukan sepanjang bulan Maret 2026 ini menegaskan komitmen kepolisian daerah dalam menekan angka peredaran narkoba di wilayah Banten. Tiga orang pelaku kini telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.