Jakarta - Pernahkah Anda membayangkan seorang Direktur Utama (Dirut) sebuah lembaga negara berani menawarkan gaji kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)? Inilah yang terjadi dalam rapat antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, dengan Komisi IX DPR RI. Apa yang sebenarnya terjadi? Mari kita bedah lebih dalam!
Awal Mula 'Perang' di Ruang Rapat
Semua bermula dari masalah Penerima Bantuan Iuran (PBI) nonaktif yang tidak bisa berobat pada awal Februari lalu. Anggota DPR dari Fraksi PKB, Zainul Munasichin, mempertanyakan kinerja BPJS Kesehatan yang dianggap tidak proaktif dalam menangani masalah ini.
“Ke depan kita minta BPJS tidak hanya pasif apa adanya menerima data penonaktifan dari Kemensos,” kata Zainul dilansir dari Kompas.com (13/2).
Dirut BPJS Kesehatan Pasang Badan
Mendengar kritikan tersebut, Ali Ghufron Mukti tidak tinggal diam. Ia membela diri dan timnya, bahkan berani menantang balik anggota DPR.
“Kalau Bapak bisa kerja seperti itu, saya gaji. Bapak minta berapa?” ujar Ali Ghufron kepada Zainul Munasichin.
Sontak, suasana rapat menjadi lebih panas. Ali Ghufron menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan sudah bekerja keras, namun terkendala waktu yang sangat singkat untuk memilah data dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKB, Zainul Munasichin. (Foto Kanal Youtube DPR RI, TVR Parlemen via Kompas.com)
Kemensos Dituding Terlalu Cepat