BISNISMARKET.COM - Isu penyalahgunaan aset negara kembali menjadi sorotan menjelang berakhirnya masa libur Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan telah menerima berbagai informasi mengenai pejabat publik yang nekat menggunakan kendaraan dinas operasional untuk keperluan mudik pribadi.

Temuan ini menimbulkan kegelisahan publik dan memicu respons cepat dari lembaga legislatif, khususnya yang membidangi urusan pemerintahan dalam negeri. Penggunaan aset negara untuk kepentingan pribadi dianggap sebagai bentuk korupsi waktu dan fasilitas.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Deddy Sitorus, menyatakan sikap tegas mengenai perlunya penegakan hukum yang konsisten. Ia menekankan bahwa negara hukum harus menjadi landasan utama dalam setiap tindakan birokrasi.

"Pada prinsipnya hukum dan aturan kan harus ditegakkan karena kita negara hukum," tegas Deddy Sitorus saat memberikan keterangan kepada awak media pada hari Minggu, 29 Maret 2026.

Menyikapi potensi pelanggaran ini, Deddy juga menggarisbawahi bahwa mekanisme penjatuhan hukuman harus bervariasi tergantung tingkat kesalahannya. Hal ini penting agar efek jera dapat tercapai secara maksimal di kalangan aparatur sipil negara.

"Bentuk hukumannya kan bisa bermacam-macam mulai dari peringatan, sanksi dan lainnya," tambah Deddy Sitorus, menekankan spektrum sanksi yang tersedia bagi pelanggar.

Lebih lanjut, anggota Komisi II DPR RI tersebut menyoroti bahwa pola penyalahgunaan fasilitas negara ini cenderung terulang setiap tahun menjelang hari besar keagamaan. Hal ini mengindikasikan adanya kekosongan atau kelemahan dalam pengawasan internal kementerian/lembaga.

Deddy Sitorus juga menyentil aspek moralitas dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Ia secara khusus menyinggung pentingnya nilai integritas yang seharusnya melekat pada setiap pemegang jabatan publik.

"Dia pun menyinggung soal budaya malu," jelas Deddy Sitorus, mengaitkan penegakan aturan dengan pembangunan karakter dan etika birokrasi di Indonesia.