BISNISMARKET.COM - Musisi legendaris Indonesia, Fariz RM, menunjukkan konsistensinya dalam mengawal proses hukum terkait dugaan pelanggaran hak cipta atas karya musiknya. Aksi nyata ini terlihat dari kunjungannya kembali ke institusi penegak hukum.

Pada hari Selasa, 23 Juni 2026, Fariz RM terlihat mendatangi Markas Polda Metro Jaya bersama dengan kuasa hukumnya, Deolipa Yumara. Kehadiran mereka memiliki agenda yang sangat spesifik terkait perkembangan kasus yang sedang berjalan.

Kedatangan duo ini difokuskan pada koordinasi intensif dengan pihak penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Mereka berupaya mendapatkan informasi terbaru mengenai penanganan perkara tersebut.

Tujuan utama dari kunjungan tersebut adalah untuk memonitor sejauh mana perkembangan laporan dugaan pelanggaran hak cipta yang telah diajukan sebelumnya. Hal ini menunjukkan keseriusan dalam mempertahankan hak kekayaan intelektualnya.

Laporan dugaan pelanggaran hak cipta ini sendiri diketahui telah dilayangkan oleh pihak Fariz RM kepada kepolisian kurang lebih hampir satu tahun yang lalu. Proses hukum ini membuktikan ketekunan sang musisi menjaga aset kreatifnya.

"Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memonitor perkembangan kasus hukum yang sedang berjalan," ujar salah satu perwakilan tim kuasa hukum, merujuk pada agenda kunjungan tersebut.

Pihak Fariz RM dan kuasa hukumnya secara proaktif ingin memastikan bahwa laporan yang mereka buat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku oleh kepolisian. Mereka berharap ada progres signifikan dari penyelidikan ini.

Fariz RM secara pribadi terlihat menaruh perhatian besar terhadap proses hukum ini, yang merupakan bentuk pertanggungjawaban seorang pencipta karya terhadap hasil jerih payahnya selama ini.

Dikutip dari JAKARTAHYPE.COM, proses hukum yang terus diawasi ini mencerminkan pentingnya penegakan hukum terkait perlindungan kekayaan intelektual di industri musik Indonesia saat ini.